BPH Migas Minta Pemda dan Polisi Awasi Kouta BBM Subsudi

  • Whatsapp
Kepala BPH Migas Republik Indonesia, Muhammad Fanshurullah Asa menyerahkan secara resmi kouta BBM Subsidi kepada Bupati Mempawah, Hj Erlina di rumah dinas Bupati Mempawah, Sabtu (01/8/2020)

LensaKalbar – BPH Migas sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian JBT Minyak Solar dan JBKP Premium meningkatkan pengawasan penyaluran Jenis BBM tersebut agar tepat sasaran.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Salah satunya dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan Kepolisian Daerah dalam melakukan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM Solar Subsidi dan Premium Penugasan.

Apalagi, persoalan alokasi BBM subsidi setiap tahun masih jadi tantangan. Karena itu, tahun ini alokasinya dari kebutuhan harus ditambah oleh Pertamina.

Realisasi volume Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar subsidi berjumlah 29.275 kilo liter. Sedangkan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni premium berjumlah 24.268 kilo liter.

Meskipun kuota solar subsidi telah terlampui, Pemerintah meminta PT. Petamina (Persero) sebagai operator distribusi BBM agar tetap menjaga pasokan sehingga tidak terjadi kekurangan, keterlambatan, dan kelangkaan BBM solar subsidi dan premium di semua SPBU yang ada di Kabupaten Mempawah.

Untuk mengatasi persoalan itu, BPH Migas membangun sinergitas antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dan Kepolisian Daerah dalam pengawasan pengendalian JBT Minyak Solar dan JBKP Premium agar lebih tepat sasaran.

“Kami mohon, kuota yang sudah disampaikan ini bisa dikawal dan dijaga untuk tepat sasaran dan tepat volume, betul-betul kepada masyarakat yang berhak,” tegas Kepala BPH Migas Republik Indonesia, Muhammad Fanshurullah Asa usai menyerahkan secara resmi kouta BBM Subsidi kepada Bupati Mempawah, Hj Erlina di rumah dinas Bupati Mempawah, Sabtu (01/8/2020).

Penyalahgunaan yang dimaksudnya, adalah untuk industri atau peruntukan lain yang tidak dibenarkan. Sebab kouta subsidi ini hanya untuk masyarakat bukan industri atau lainnya.

“Tentunya ini harus mendapat pengawalan ketat dari semua pihak,” katanya.

Bupati Mempawah, Hj Erlina mengapresiasi kedatangan BPH Migas RI ke Mempawah. Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindagnaker berkomitmen untuk mengawal dan menjaga distribusi BBM bersubsidi ini.

“Kami bersyukur atas penyerahan kuota BBM bersubsidi ini, yakni minyak solar, serta kuota BBM Penugasan, yakni premium, untuk Kabupaten Mempawah. Dengan demikian, kami bisa mengetahui SPBU mana saja yang menjadi lokasi penyalurannya sehingga lebih mudah untuk dikawal dan dijaga,” pungkasnya.

Dalam penyerahan Kuota BBM bersubsidi dan BBM Penugasan ini, rombongan BPH Migas disambut Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi, Sekretaris Daerah Mempawah, H Ismail dan sejumlah pejabat Pemkab Mempawah. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *