Mampu Bayar Iuran JKN-KIS? Jangan Ambil Hak Orang Lain Donk!

  • Whatsapp
Vivianti peserta JKN-KIS

LensaKalbar – Vivianti adalah peserta JKN-KIS dari segmen PBPU yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang memiliki hak rawat dikelas 3.

Selama menerima KIS tersebut, belum pernah sekalipun ia gunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, baik itu di FKTP maupun pada saat rawat inap di rumah sakit.

“Saya sempat menerima kartu KIS dari pemerintah pusat yang dibagikan oleh RT/RW setempat. Katanya itu yang ditanggung pemerintah. Akan tetapi berhubung saya mampu dari segi penghasilan, maka kartu tersebut saya kembalikan,” tuturnya kepada Lensakalbar.co.id, kemarin.

Dalam kesempatan ini ia mengatakan, sangat heran dengan masyarakat yang tergolong mampu mendapatkan kartu JKN-KIS dari pemerintah namun tidak mau mengembalikannya.

Adapun alasan ibu 2 anak ini memilih menjadi peserta mandiri dibandingkan dengan menjadi peserta PBI adalah karena ia merasa mampu untuk membayar iuaran tiap bulannya. Selain itu dengan menjadi peserta mandiri, maka ia bisa memilih kelas hak rawat yang lebih baik dari kelas rawat sebelumnya. Karena apabila ia tetap menjadi peserta dari segmen PBI, maka hak kelas rawatnya maksimal hanya di kelas 3.

“Jangan kita mengambil yang bukan hak kita, kalau kita mampu untuk membayar iuran tiap bulan kenapa kita mesti harus mengambil yang hak orang lain,” tegasnya.

Vivianti menambahkan, iuran yang dibayarkan tiap bulan, selain untuk tabungan kesehatan keluarga, juga untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih baik.

“Seharusnya kita bangga menjadi peserta JKN-KIS, karena melalui program ini kita bisa membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu dalam mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih baik,” katanya.

Vivianti pun mengimbau kepada masyarakat yang tergolong mampu, untuk tidak mengambil yang bukan haknya. Karena masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih baik.

“Kalau kita mampu, kenapa harus minta ditanggung ya kan. Nah, lebih baik kita berikan kepada yang lebih membutuhkan, apalagi saat ini iuran JKN-KIS digadang-gadang naik pada 1 Juli 2020 mendatang, tentunya ini akan dapat membantu saudara kita lainnya,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *