Timsus Covid-19 DPRD Gelar Rapat Bersama dengan Tim Gugus Tugas Mempawah

  • Whatsapp
Tim Khusus (Timsus) Pengawasan Pelaksanaan Pelayanan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina dan pimpinan OPD di Aula Rapat, Kantor DPRD Mempawah, Rabu (10/6/2020)

LensaKalbar – Rabu (10/6/2020), Tim Khusus (Timsus) Pengawasan Pelaksanaan Pelayanan Covid-19 yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina dan pimpinan OPD di lingkungan kabupaten itu.

Rapat yang berlangsung di Aula Rapat Kantor DPRD Mempawah berjalan hangat dan penuh kekeluargaan itu menghadirkan 18 anggota DPRD Mempawah.

Ketua Timsus Pengawasan Pelaksanaan Pelayanan Covid-19 di Kabupaten Mempawah Imam Lewi Khornelis Bureni mengatakan, bahwa tujuan dari pembentukan Timsus ini merupakan bagian dari tugas DPRD yaitu pengawasan.

Menurutnya, Pengawasan dilaksanakan dalam era demokrasi sangat dibutuhkan sebagai bentuk control agar kegiatan yang dilaksanakan tidak berada diluar jalur dan berjalan baik untuk masyarakat.

“Untuk itu, kami mengundang ibu Bupati selaku Ketua Gugus Tugas untuk menjelaskan tentang pelaksanaan pencegahan covid-19 dan pelayanan kepada masyarakat terdampak covid-19 di Kabupaten Mempawah. Sehingga kami sebagai wakil masyarakat nantinya dapat menjelaskan kepada masyarakat apabila ada informasi-informasi yang kurang tepat beredar di masyarakat,” ujarnya.

Ketua Tim Gugas Covid-19 Kabupaten Mempawah, Hj Erlina mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada lembaga legislatif (DPRD) yang sudah ikut membantu dalam mengawasi kinerja Tim Gugas Covid-19.

Selain itu, Erlina yang juga Bupati Mempawah ini menjelaskan proses pembentukan Tim Covid-19 sudah sesuai dengan aturan dan petunjuk yang dikeluarkan dari Pemrintah Pusat (Pempus). Hal itu dilakukan tidak lain untuk pencegahab penyebaran virus yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat kita.

“Terima kasih kepada rekan-rekan kami di Pemerintahan Kabupaten Mempawah yang sudah melaksanakan perannya dalam mengawasi kami untuk membangun dan menjaga masyarakat kita di Kabupaten Mempawah. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri 440/2622/SJ mengamanatkan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) sebagai Ketua Tim Gugas Covid-19 di daerah dan tidak dapat di delegasikan ke pejabat lain,” jelasnya.

Selaku Ketua Tim Gugas Covid-19, Erlina menjelaskan bahwa dirinya telah diperintahkan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI melalui SKB dua Menteri dengan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 untuk menyediakan anggaran penanganan Covid-19.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah melakukan pengalihan anggran untuk penanganan Covid-19. Sebagian besar kegiatan yang dialihkan diambil dari setiap OPD. Hasilnya, ada Rp120 M yang disiapkan untuk penanganan wabah ini.

“Jadi, kita saat ini sudah melakukan refocing anggaran sebesar Rp120 miliar. Hal ini sudah dilakukan 4 kali. Dana ini sebagai cadangan apabila nantinya terjadi lonjakan kasus penyebaran covid-19 di Kabupaten Mempawah yang mengharuskan kita melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” bebernya.

Dana tersebut, lanjut Bupati Erlina, hanya bisa digunakan untuk tiga komponen. Pertama itu, kesehatan. Kedua, penanganan sektor ekonomi. Ketiga itu, pengaman jaring sosial (Sosial Safety Net).

“Dana Rp120 miliar itu sudah kita gunakan untuk sektor kesehatan. Yakni pembelian alat rapid test sebanyak 10 ribu. Selain itu kita juga telah menyiapkan alat pemeriksaan swab yaitu VTM (alat untuk pengambilan swab) sebanyak 2.500 pcs,” ungkapnya.

Dihadapan anggota legislatif, Erlina mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyediakan rumah istirahat untuk tenaga medis dan rumag isolasi khusus untuk masyarakat umum, apabila kabupaten ini mengalami lonjakan kasus positif Covid-19.

“Tapi syukurlah, hingga saat ini hal tersebut belum terjadi,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *