Tempat Ibadah Dipersilakan Beraktivitas, Tapi…

  • Whatsapp

LensaKalbar – Seiring dengan mulai menuju tatanan kehidupan normal baru, sejumlah tempat ibadah di Kota Pontianak mulai membuka aktivitas ibadah.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mempersilakan tempat ibadah untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Mulai hari ini, Jumat (5/6/2020), para pengurus atau pengelola tempat ibadah silakan melaksanakan kegiatan ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Raya Mujahidin, Jumat (5/6/2020).

Bagi masjid-masjid yang ingin menggelar secara berjamaah dipersilakan. Namun ia mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mengenakan masker serta tidak berdesak-desakan.

“Siapkan sebanyak-banyaknya tempat cuci tangan, dibuat dan diatur jarak antar jamaah, serta diusahakan tidak berlama-lama berkerumun untuk sementara waktu ini,” ungkap Edi.

Menurutnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19, dibutuhkan peran semua pihak dalam mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, dibutuhkan kesadaran masyarakat menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mengenakan masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak atau physical distancing.

Untuk itu, Edi mengingatkan agar masyarakat tetap waspada karena Covid-19 belum benar-benar hilang. “Kita tidak bisa sendirian, perlu dukungan masyarakat agar Covid-19 bisa cepat selesai. Kita harus bersama-sama memerangi Covid-19,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *