Kades Diminta Patuhi Aturan Penyaluran Bansos Covid-19

  • Whatsapp
Hj Erlina, Bupati Mempawah

LensaKalbar – Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Mempawah diminta untuk menjalankan aturan sesuai intruksi Pemerintah Pusat (Pempus) terkait penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19.

Bupati Mempawah, Hj Erlina menyampaikan hal itu saat melakukan video conference dengan seluruh Kades se-Kabupaten Mempawah, Kamis (4/6/2020).

Kata Bupati, Pempus kali ini lebih menekankan pada penyaluran dana BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD). Dimana, DD itu dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada keluarga kurang mampu atau miskin non PKH dan BPNT.

“Pemberian Bansos baik berbentuk barang dan uang harus tetap berpedoman kepada aturan yang berlaku. Karena setelah pandemi covid-19 berakhir maka kita akan diperiksa BPK maupun Inspektorat sebagai bentuk pertanggungjawaban langkah yang telah diambil,” katanya.

Karena itu, Bupati Erlina menegaskan kepada seluruh Kades agar tidak mengambil kebijakan sendiri yang pada akhirnya akan merugikan bapak/ibu semua.

“Saya juga telah diingatkan dan saya juga berulang kali menyampaikan kepada seluruh jajaran dan juga bapak/ibu bahwa apapun bentuk anggaran yang digunakan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, jangan berjalan sendiri,” pintanya.

Hal itu dimintanya bukan tanpa alasan. Pasalnya, Bupati Erlina tidak ingin ada Kades dan jajaranya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah mendapat permasalahan hukum
akibat pemberian bantuan sosial dan lainnya.

“Kalau ada yang kurang mengerti, saya harap Kades dapat berkordinasi kepada jajaran kami apabila ragu dalam mengambil keputusan di pemerintah desa. Koordinasinya bisa kepada Inspektorat dan Dinas Sosial yang menangani bidang Pemdes. Kami terbuka dan siap melayani bapak/ibu sekalian,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. saya warga kampung pasir tengah.
    Saya merasa kepdes saya tidak adil dalam pembagian.
    Disini yang saya dengar dalam 1 rt cuma lima KK yang dapat terus yang lainnya hanya mendengar sedangkan yang kena dampak covid 19 keseluruhan termasuk saya dan orang tua saya tapi tidak pernah dapat bantuan apa pun.

  2. Bansos covid ada k rupanya kok gk nyampai k rmh sy y….sy jg bingung ,sy d akui warga ds Kuala secapah atau Tdk…mslh nya baik pembangunan ,bantuan,apa pun yg berhubungan dg desa Tdk pernah dpt
    Data KK KTP d minta …
    Minta tolong d bantu usut sbgai pejbt d kab mempawah..bantuan d RT sy Tdk dpt smua hanya keluarga RT sm yg dekat dg desa, data yg d ajukan d pilih2 oleh stap desa yg mengaku BPD…sedangkan d RT sblh hampir 100%dpt bantuan…….covid