Penanganan Covid-19 dari Mendagri, Pemkab Mempawah Fokus Pada Tiga Aspek

  • Whatsapp
Hj Erlina, Bupati Mempawah

LensaKalbar – Kurang lebih dua bulan pandemi virus Corona atau Covid-19, belum juga berakhir. Bahkan, memporak porandakan kehidupan dan melumpuhkan ekonomi. Hampir seluruh daerah di Indonesia terdapat pasien positif virus Corona. Tak terkecuali di Kabupaten Mempawah dan sekitarnya.

Sampai hari Senin (11/5/2020), tercatat ada 6 pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD dr Rubini Mempawah.

Kondisi ini tentunya membuat Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama tim Gugus Tugas Covid-19 memikirkan cara untuk menghentikan laju penyebaran virus Corona.

Karena itu, pemerintah setempat telah menyiapkan dana khusus sebesar Rp120 miliar untuk menekan penyebaran virus Corona di Bumi Galaherang. Hal itu juga berdasarkan arahan Mendagri dan Menkeu RI.

Dimana, Mendagri memberikan arahan kepada kepala daerah untuk melakukan realokasi dana dan refocusing anggaran.Selain realokasi dana dan refocusing anggaran, Mendagri juga menghimbau untuk menyiapkan social safety net atau jaring pengaman sosial serta membantu dunia usaha tetap hidup dan survive.

Menyikapi ihawal tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina telah mengambil langkah dengan menyisir setiap anggaran yang ada di masing-masing OPD. Haslinya, ada dana sebesar  Rp120 miliar yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Dana sebesar itu difokuskan untuk tiga aspek. Pertama itu, aspek kesehatan. Kedua, aspek perekonomian. Ketiga, aspek pengaman jaring sosial (Sosial Safety Net).

“Pertama, adalah selamatkan masyarakat dari virus Corona. Kedua, pemerintah harus menyelamatkan ekonomi rakyat dan UMKM.
Ketiga, pemerintah harus menyelamatkan rakyat miskin, baik secara perekonomian maupun kesehatan,” ungkap Bupati Mempawah, Hj Erlina, Senin (11/5/2020).

Memurut Bupati Erlina, alokasi anggaran sebesar Rp120 miliar itu juga telah dilaporkannya kepada Menteri Kuangan RI. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Mempawah menindaklanjuti SKB Mendagri dan Menkeu RI.

“Tadi pukul13.00 WIB, kami telah menyampaikan laporan kepada Menteri Keuangan RI bahwa Pemkab Mempawah telah mengalihkan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Mempawah sebesar Rp120 miliar,” katanya.

Dalam hal ini, kata Erlina, Pemkab Mempawah telah melakukan penyisiran anggaran secara maksimal. Anggaran dan kegiatan yang dapat ditunda pelaksanaannya telah dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Mempawah.

“Ini kita lakukan sesuai arahan SKB dua Menteri tersebut. Konsekuensi dari pengalihan anggaran tersebut sudah pasti akan berdampak kepada program pembangunan di Kabupaten Mempawah. Namun, ini harus dilakukan karena bagi kami yang paling utama adalah melindungi masyarakat Kabupaten Mempawah dari pandemi covid-19 ini,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *