Mempawah Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19, Ini Alasannya…

  • Whatsapp
Ilustrasi

LensaKalbar – Sejak 17 Maret 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menetapkan status siaga darurat virus Corona atau Covid-19. Langkah itu diambil sebagai upaya menutus rantai penyebaran virus yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat itu.

“Saat ini kita berada di status siaga darurat covid-19,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Mempawah, Hermansyah, Jumat (8/5/2020).

Hermansyah yang juga Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Mempawah ini menjelaskan bahwa terdapat tiga status dalam penanggulangan bencana. Pertama itu, siaga darurat. Kedua, tanggap darurat. Dan ketiganya adalah pemulihan darurat.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mempawah menerbitkan SK Bupati Mempawah Nomor 116/17 Maret 2020. Dimana SK tersebut menetapkan status siaga darurat penanganan Covid-19 di Bumi Galaherang.

“Status ini kita tetapkan setelah adanya kasus covid-19 di Kabupaten Mempawah,” ungkapnya.

Berkaca dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah, Hermansyah mengatakan bahwa pemerintah sampai hari ini belum menaikan status siaga darurat ke tanggap darurat. Sebab dibutuhkan kajian kejadian di lapangan, pendapat teknis, dan surplen epidemiologi.

“Tentunya ini harus melalui mekanisme dan prosedur yang ada. Apakah sudah mungkin kita tingkatkan status siaga darurat ini menjadi tanggap darurat atau belum. Tetapi untuk ke tanggap darurat kita harus gelar rapat bersama Forkopimda untuk mendengar pendapat teknis terkait penanganan covid-19,” katanya.

Apabila pemerintah telah menetapkan status tanggap darurat, maka masyarakat dimintanya untuk mengikuti anjuran dan himbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah, terutama dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Jika sudah tanggap darurat berarti harus lebih ketat lagi dalam penerapan social distancing dan physical distancing. Kalau masih siaga darurat kita masih mengedepankan edukasi, sosialisasi, patroli, dan penyemprotan disinpektan,” pungkasnya.

Bupati Mempawah, Hj Erlina mengungkapkan hal serupa. Dimana dirinya mengaku Pemerintah Kabupaten Mempawah belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) dan atau tanggap darurat dalam penanganan Covid-19 di Bumi Galaherang ini.

“Kita masih zona hijau, meskipun ada dua pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang sedang kita rawat. Jadi, kita belum menetapkan status KLB maupun tanggap darurat,” kata Bupati Erlina saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjannya, Rabu (6/5/2020).

Olehkarenanya, pemerintah melalui tenaga medis RSUD Rubini Mempawah berupaya melakukan pemulihan kesehatan terhadap dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Mudah-mudahan keduanya dapat cepat sembuh, dan kita tetap berada di zona hijau covid-19,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar