Beranda Ekonomi Wabup Askiman Ingatkan Aparat Pemerintah Jangan Lakukan Pungli di Pasar Masuka

Wabup Askiman Ingatkan Aparat Pemerintah Jangan Lakukan Pungli di Pasar Masuka

Wakil Bupati Sintang, Askiman saat memimpin jalannya rapat koordinasi lintas OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Rabu (15/4/2020)

LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman mengaku telah mendapat aduan atau laporan terkait kondisi Pasar Tradisional Masuka.

“Saya memberikan perhatian khusus untuk Pasar Masuka. Saya mau mengingatkan agar aparat pemerintahan jangan melakukan pungutan diluar aturan. Jangan lakukan pungli. Dan penataan parkir yang amburadul harus segera di tata kembali,” ungkap Wakil Bupati Sintang, Askiman saat memimpin jalannya rapat koordinasi lintas OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Rabu (15/4/2020).

Karena itu, Askiman mengintruksikan kepada instansi terkait agar secepat mungkin melalukan penataan dan penertiban khususnya di wilayah Pasar Tradisional Masuka.

“Saya ingin penertiban dilakukan secepat mingkin, bagi yang melanggar jatuhkan sanksi,” tegas Askiman.

Kadisperindagkop dan UKM Sintang, H Sudirman menjelaskan bahwa penertiban dan pembenahan selalu dilakukan dua bulan sekali. Namun, setelah ditertibkan, kondisinya hanya bertahan dua hari saja. Setelah itu semerawut lagi.

“Penyebabnya banyak PKL yang berjualan bukan pada tempatnya. Areal parkir dipakai oleh pedagang bukan untuk parkir. Kami siap memberikan dukungan atas rencana penataan dan penertiban ini. Saya juga akan tuntaskan persolan ini sebelum bulan puasa. Persoalan Pasar Masuka sangat kompleksitas. Tapi kami yakin 2 minggu selesai jika lintas OPD bisa bersama-sama,” tegas Sudirman.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus Jukardi menjelaskan bahwa semua sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati Sintang (Perbup), maka harus dijalankan.

“Satpol PP harus menertibkan aturan yang sudah ada. Saran saya lakukan sosialisasi dulu. Setelah itu, tertibkan dengan benar dan tegas,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here