Kata Kapolres, Tiga Terduga Pelaku Hipnotis di Sungai Kunyit Tawarkan Taring Babi ke Warga

  • Whatsapp
AKBP Tulus Sinaga, Kapolres Mempawah

LensaKalbar – Tiga terduga pelaku penipuan dengan modus hipnotis menjadi bulan-bulanan warga. Ketiganya mengaku sebagai warga Kota Singkawang.

Ketiganya diketahui menawarkan sebuah taring babi kepada salah satu warga di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Senin (13/4/2020).

Merasa curiga dengan tindakan tersebut, warga setempat langsung menghakimi ketiga warga Kota Singkawang itu.

“Ketiga terduga pelaku sudah kita amankan di Polres Mempawah. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan petugas,” kata Kapolres Mempaeah, AKBP Tulus Sinaga, Selasa (14/4/2020).

Sejauh hasil pemeriksaan sementara, ungkap Kapolres, ketiga terduga pelaku hipnotis itu belum ada mengarah ke perbuatan melanggar hukum atau pidana. Sebab, ketiganya hanya menawarkan sebuah taring babi, kemudian disimpulkan warga setempat sebagai alat untuk melakukan aksi hipnotis.

“Bagi warga taring babi adalah hal yang tidak lazim, sehingga mereka menyimpulkan kalau itu bagian dari strategi pelaku untuk melakukan aksi hipnotis. Tetapi, ini belum ada korbannya,” terang Kapolres.

Selain itu, kata Kapolres, pihaknya belum bisa menyimpulkan ketiga warga Kota Singkawang itu sebagai pelaku hipnotis, karena mesti dilakukan penyelidikan lebih dalam.

“Dalam proses penyidikan dan penyelidikan kita mesti mengkombinasikan berapa fakta, seperti keterangan saksi, keterangan terduga pelaku, dan olah TKP. Jadi, semakin cepat akumulasi data ini kita kumpulkan, maka semakim cepat kita menyimpulkan. Nah, sejauh ini belum ada fakta yang mengarah ada perbuatan melanggar hukum atau pidana,” katanya.

Walau demikian, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila ada orang baru atau asing masuk di wilayahnya.

“Kalau curiga sah-sah saja, jangan pula curiga itu langsung main hakim sendiri,” imbaunya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *