Wabup Sampaikan LKPJ Bupati Sintang Tahun 2019 ke DPRD

  • Whatsapp
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019, Selasa (7/4/2020)

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019, Selasa (7/4/2020).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny. Hadir Wakil Bupati Sintang Askiman, Sekda Sintang Yosepha Hasnah, Sekwan Sintang Marchues Afen, Anggota DPRD Sintang dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan, dewan melalui Sekretariat DPRD telah menerima surat dari Bupati Sintang tanggal 27 Maret lalu, perihal penyampaian dokumen LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati di tahun 2019.

“Kita hari ini menggelar rapat paripurna ini terkait dnegan fungsi kita sebagai pengawas atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sintang ini pada tahun 2019,” jelas Ronny.

Nantinya, DPRD Sintang akan mengecek apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2019 yang telah kita sepakati bersama sebelumnya.

“Proses evaluasi ini sudah memang sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk selanjutnya materi laporan ini akan dipelajari dan ditinjau oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD,” jelasnya.

Ronny menjelaskan, Pansus DPRD akan berusaha menggali dan menganalisas kebenaran substansial pada laporan tersebut secara akurat. Selanjutnya, hasil pembahasan terhadap materi LKPJ akan dimuat dalam keputusan DPRD. Yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.

“Adapun bentuk hasil pembahasan yang akan dilakukan Pansus DPRD Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang ini akan berbentuk rekomendasi yang terdisi dari catatan-catatan, saran dan himbauan. Hal ini diperuntukkan guna menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun berikutnya,” jelasnya.

LKPJ Bupati Sintang tahun 2019, dibacakan oleh Wakil Bupati Sintang Askiman. Setelah itu diserahkan ke Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny untuk ditindaklanjuti bersama anggota DPRD Sintang melalui Pansus. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *