Beranda Ekonomi Jarot Bagikan Bantuan Beras untuk PKM

Jarot Bagikan Bantuan Beras untuk PKM

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis bantuan sosial berupa beras untuk masyarakat terdampak virus Corona atau Covid-19 di halaman Kantor Camat Sintang, Senin (6/4/2020)

LensaKalbar – Sebanyak 715.180 kilogram beras dibagikan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk 35.759 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau masyarakat terdampak virus Corona atau Covid-19. Pembagian beras itu hasil dari bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalbar, Senin (6/4/2020).

Masing-masing PKM bakal menerima 20 kilogram beras. “Jadi, ada 715.180 kilogram. Masing-masing PKM menerima bantuan beras sebanyak 20 kilogram,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Terkait penyaluran distribusi beras, Bupati Sintang Jarot Winarno mengingatkan agar tidak memungut dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Bantuan dari provinsi sebesar 20 Kilogram per KPM. Saya ingatkan, pendistribusian ini jangan sampai membuat orang berkumpul. Nanti diminta nama dan alamatnya, kemudian teman-teman dari TNI-Polri yang akan membantu pendistribusian ke rumah masing-masing,” tegansya.

Selain mendapat bantuan beras dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Pemerintah Kabupaten Sintang juga menyalurkan banuan serupa. “Jadi,selain dari Provinsi Kalbar, kita juga menyalurkan 100 ton beras bagi warga yang terdampak langsung Covid-19. Artinya, bantuan dari Pemkab Sintang bukan untuk PKM,” jelasnya.

Untuk membantu masyarakat ditengah kenaikan harga barang, Jarot menyampaikan bahwa dirinya sudah meminta agar digelar Operasi Pasar (OP). “Karena anggaran terbatas, OP tidak bisa besar-besaran. Makanya tadi pagi kami kumpulkan perbankan dan lembaga keuangan agar ikut membantu,” ucapnya.

Jarot mengatakan, pandemi COVID-19 berdampak pada kesehatan, ekonomi hingga sosial. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah dalam hal ini tidak diam saja.

Dalam hal ini, ungkap Jarot, Pemerintah telah menetapkan 4 langkah pecegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Berikut 4 langkah pemerintah untuk penanganan Covid-19:

  • Menerbitkan Perpu tentang perubahan anggaran agar dialihkan ke penanganan Covid-19
  • Menerbitkan PP tentang penetapan kegawatdaruraratan kesehatan masyarakat
  • Menerbitan Kepres tentang Pemmbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
  • Keputusan Menkes tentang PSBB

“Dengan adanya hal ini, saya minta masyarakat jaga jarak fisik (physical distancing). Biasakan cuci tangan menggunakan sabun. Kemudian, yang sakit harus menggunakan masker. Tapi, WHO sudah menganjurkan agar semua menggunakan masker,” katanya.

Selain itu, Jarot mengaku telah membuat Surat Edaran agar dana desa juga digunakan untuk penanganan COVID-19. Nilainya  sebesar Rp15 juta per desa. “Dari dana itulah bisa disisihkan untuk pengambilan beras dari kecamatan ke desa-desa. Jadi, jangan sampai memungut biaya pada KPM lagi,” pesannya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here