Kadis PMD Kalbar Gelar Rapat Online, Ini Isu yang Dibahas…

  • Whatsapp
Rapat online (ist)

LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalbar, Aminuddin mengadakan rapat secara online (Teleconference) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaraan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Dinas PMD se-Kalbar dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Materi yg dibahas mengenai percepatan penyaluran dana desa dan penggunaan dana desa untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19, Selasa (31/3/2020).

“Jadi, ada komunikasi Timbal balik, sehingga kami dapat memantau progres penyerapan dana desa dengan segala permasalahannya di lapangan,” ujarnya.

Menurut Aminuddin, ada suatu desa yang punya inisiatif dalam pengelolaan dana desa untuk mengamankan lingkungan dalam rangka memenuhi surat edaran Kemendes Nomor 8 Tahun 2020.

“Dana desa juga dimungkinkan untuk menghadapi situsi wabah virus corona, karena itulah, silahkan kawan-kawan merancang penggunaan dana desa menjaga atau mengatasi penyebaran virus corona,” jelasnya

Dikatakannya, surat edaran Kemendes Nomor 8 Tahun 2020 ini menjadi pedoman dalam pengelolaan dana desa apabila digunakan untuk mengatasi Covid-19. Dan menjadi catatat penting di dalam penggunaannya itu juga mengutamakan padat karya sehingga bisa memberikan kesempatan bagi warga yang tidak mampu dan dengan padat karya ini mudah-mudahan bisa mengatasi kesulitan masyarakat yang minim pendapatannya yang tidak tetap dan di perioritaskan.

“Ini penting, karena jangan sampai masyarakat di Kalbar terimbas masalah penyakit covid-19,” pungkasnya. (LK1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *