Kalbar Tetapkan Status KLB Covid-19

  • Whatsapp
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Leysandri

LensaKalbar – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri mengungkapkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 dan telah meminta data pada pintu perbatasan PLBN antara Indonesia-Malaysia untuk mengetahui jumlah orang yang masuk ke Kalbar.

“Jadi, PLBN juga kita tutup, bahkan kita minta untuk menyiapkan ruang karantina karena kita serius untuk menangani Covid-19. Untuk itu, saya harap 14 kabupaten/kota dapat segera mungkin menetapkan status kejadian luar biasa (KLB),” ungkapnya, Rabu (18/3/2020).

Selain itu, ungkap Sekda, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengajukan ke permohonan agar menghentikan sementara aktivitas penerbangan di Bandara Supadio Pontianak.

“Baik itu aktivitas penerbangan masuk ke luar negeri kita minta hentikan sementara waktu. Ini sudah kita sampaikan, tinggal menunggu jawaban saja dari pemerintah pusat,” pumgkasnya. (LK1/Humpro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *