Hadir di 8 Musrenbang Kecamatan, Ronny: Banyak Aspirasi Pembangunan dan Harapan yang Ditampungnya

  • Whatsapp
Ketua DPRD dan Bupati Sintang menandatangi berita acara penyerahan rangkuman pokok pikiran para anggota DPRD Sintang untuk tahun 2021, Kamis (27/2/2020)

LensaKalbar – Ada yang berbeda dari tahun – tahun sebelumnya, khususnya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

Tahun sebelumnya, hanya beberapa anggota dewan tampak antusias hadir dalam kegiatan Musrenbang kecamatan. Namun di era kepemimpinan Florensius Ronny sebagai Ketua DPRD, antusias itu merata. Bahkan 45 anggota dewan tampak hadir di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang.

Kepada Lensakalbar.co.id, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengaku hadir di 8 kecamatan dalam kegiatan Musrenbang beserta sejumlah anggota DPRD lainnya. Sisannya dihadiri anggota DPRD lainnya.

Berbagai persoalan dan harapan masyarakat ditampungnya dalam kegiatan tersebut. Dia memastikan akan menggelar rapat gabungan komisi untuk membahas atau melakukan evaluasi hasil Musrenbang 14 kecamatan.

“Dari 8 kecamatan yang saya hadir, begitu banyak persoalan di tengah masyarakat. Ini akan menjadi bahan masukan dan evaluasi kita untuk pembangunan kedepannya,” ujar Florensius Ronny.

Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan 1 tahun 2020 dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021.

Kegiatan inipun dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang didampingi Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward dan dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saya dan sejumlah anggota DPRD lainnya sudah menghadiri Musrenbang tingkat kecamatan beberapa waktu lalu. Hasil yang kami terima dari perjalanan tersebut telah dirangkum dalam buku yang tadi kita serahkan kepada pak bupati,” ujar Ronny.

Ronny berharap pokok-pokok pikiran wakil rakyat tersebut dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam menyusun rencana kerja perangkat daerah dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 mendatang.

“Rangkuman ini merupakan saran dan pendapat dari para wakil rakyat yang ada di Kabupaten Sintang. Tentunya pokok pikiran yang disampaikan melihat prioritas pembangunan berdasarkan hasil aspirasi maayarakat dan ketersediaan rill anggaran yang ada. Jadi, selaku anggota DPRD kita wajib  memperjuangkannya hingga terwujud,” ungkapnya.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa hal ini sudah diatur dalam undang-undang. Selain itu, melalui pokok pikiran atau hak konstitusi dewan ini diharapkan adanya pemerataan dalam pembangunan di daerah, khususnya di Kabupaten Sintang.

“Sekarang inikan saya masih mendapat keluhan beberapa desa belum dapat program pembangunan. Nah, pemerintah dengan segala keterbatasannya juga tidak mampu menjangkau seluruhnya. Dengan adanya pokok-pokok pikiran ini dipastikanlah pembangunan akan lebih merata,” pungkas Bupati Jarot. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *