Dana Desa Tak Mungkin Selesaikan 52 Indikator Desa Mandiri

  • Whatsapp
Gubernur Kalbar, H Sutarmidji saat membuka Rapat Kerja Percepatan dan Pemanfaatan Dana Desa dalam Menopang Ketahanan Pangan Sosial Ekonomi Masyarakat di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (25/2/2020)

LensaKalbar – Untuk mewujudkan suatu desa menjadi desa mandiri tidak hanya mesti mengandalkan dana desa, karena tidak akan dapat memenuhi 52 idikatornya.

“Jangan berharap dengan dana desa, itu tidak mungkin. Saya sudah hitung dengan 52 indikator 1 Desa sangat tertinggal bisa menjadi Desa Mandiri ketika investasi di situ diperlukan antara Rp20 sampai 40 miliar, sementara dana desa cuma Rp1,5 miliar maka perlu 20 sampai 30 tahun Desa sangat tertinggal bisa berubah menjadi Desa Mandiri,” tegas Gubernur Kalbar, H Sutarmidji saat membuka Rapat Kerja Percepatan dan Pemanfaatan Dana Desa dalam Menopang Ketahanan Pangan Sosial Ekonomi Masyarakat di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (25/2/2020).

Berdasarkan peraturan gubernur (Pergub), kata Midji, dana desa yang bisa digunakan hanya 17 sampai 20 indikator saja. Sementara, pemerintah daerah di 14 kabupaten/kota Provinsi Kalbar hanya dapat menggunakan dana desanya untuk 15 indikator.

“Sisanya yang berat – berat provinsi yang mengatasinya. Nah, untuk tahun ini saja dana desa yang kita kucurkan melalui APBD Provinsi Kalbar kurang lebih hampir Rp700 miliar. Semuanya kita larikan ke Desa yang sebetulnya bukan urusan provinsi, tapi kita arahkan kesana karena kita mengejar target 138 desa mandiri untuk tahun ini, sementara kita saat ini baru punya 87 desa mandiri,” ungkapnya.

Olehkarenanya, orang nomor satu di Kalbar ini berharap adanya suatu percepatan dan langkah konkrit yang diambil pemerintah daerah di 14 kabupaten/kota, supaya realisasi anggaran atau dana desa yang diterima dapat digunakan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Intinya, realisasi anggaran dan dana desa digunakan sesuai dengan perencanaan. Contoh, tadi pagi ada 83 desa dan siang ini 170-an desa dsnanya sudah dicairkan,” katanya.

Gubernur menegaskan bahwa tahun depan Pemerintah Provinsi Kalbar bakal membuat suatu penilaian desa dengan kategori Indeks Desa Membangun (IDM) Award.

“Hadiahnya bukan uang, tapi program. Jadi, nantinya juara satu sampai tiga sebesar dana desa yang diterima, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) juga ada dianggarkan dan kita akan pilih Bumdes terbaik karena ada desa di Muara Jekak itu bisa kita jadikan desa percontohan di sisi usaha dan lainnya,” pungkasnya. (LK1/Prokopim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *