“BPJS SATU!”, Kemudahan Informasi bagi Peserta JKN-KIS

  • Whatsapp
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Wibowo memberikan informasi seputar BPJS Kesehatan kepada peserta JKN-KIS di RSUD Ade M Djoen Sintang

LensaKalbar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang meluncurkan program bernama BPJS SATU! (Siap Membantu).

BPJS SATU! diterapkan dengan menempatkan sejumlah petugas di setiap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Para petugas ini siap melayani dan membantu setiap pasien anggota JKN-KIS jika mengalami kesulitan selama mengakses layanan kesehatan.

“BPJS SATU! khusus menerima penanganan pengaduan peserta dalam menerima layanan kesehatan di rumah sakit,” kata Wibowo, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Senin (17/2/2020).

Dengan adanya BPJS SATU!, peserta JKN-KIS dan masyarakat umum lainnya lebih mudah mengakses informasi kesehatan. Sebab petugasnya lebih sigap dan siap memberi pelayanan.

“Lebih proaktif dan peduli dengan pasien, tidak cuma di belakang meja. Mereka bergerak, mobile antar ruangan di RS,” ujar Wibowo.

Pasien atau pihak keluarga dapat dengan mudah mengetahui keberadaan mereka dari rompi berwarna orange terang yang dikenakan.

Olehkarenanya, BPJS SATU! diharapkan bisa menjawab kebutuhan informasi dan pengaduan dari pasien peserta JKN-KIS maupun masyarakat umum yang tengah mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.

“Program ini ada guna memberikan kemudahan akses informasi pasien yang berobat di fasilitas kesehatan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pada tahun 2020,” jelasnya.

Adapun jenis pertanyaan yang biasa diajukan kepada petugas BPJS SATU! adalah berbagai hal yang terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan dan juga rumah sakit.

“Kebanyakan bertanya bagaimana sih caranya turun kelas, prosedurnya bagaimana, dan apa-apa saja syaratnya, kalau lain-lain terkait persyaratan pendaftaran,” ungkap Wibowo.

Menurut Wibowo, BPJS SATU! juga disinkronkan dengan Program “Praktis” (perubahan kelas tidak sulit). Di mana, petugas BPJS SATU dapat menyampaikan informasi kepada peserta JKN-KIS apabila ada yang ingin melakukan perubahan/penyesuaian kelas. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *