Lulus SKD Belum Tentu Bisa Ikut SKB, Abdullah: Jangan Bangga Dulu!

  • Whatsapp
Ilustrasi

LensaKalbar – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di Kabupaten Mempawah masih berlangsung saat ini. Untuk bisa dikatakan lulus passing grade (PG) SKD pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.

“Bagi peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadi, jangan bangga dulu,” tegas Kepala BKPSDM Mempawah, Abdullah.

Pasalnya nilai peserta SKD yang lulus PG, menurut Abdullah, akan diolah dan dilakukan perengkingann terlebih dahulu mengingat satu formasi hanya dipilih tiga peserta saja.

Menurutnya, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) di Mempawah masih berlangsung hingga 16 Februari mendatang. Tes SKD CPNS dibagi menjadi 5 sesi, masing-masing sesi diikuti 75 peserta, jadi jumlah peserta CPNS 2019 yang mengikuti SKD sebanyak 375 peserta. SKD dimulai Pukul 08.00 sampai 19.00 WIB 30 WIB.

“Kecuali hari Jumat hanya 4 sesi saja. Total peserta CPNS di Mempawah ada 1.982 orang, sementara foromasi yang dibutuhkan hanya 175 formasi. Kita harap formasinya dapat terisi semua,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *