BPBD Mempawah Bakal Bentuk Pokmas di 28 Desa Rawan Karhutla

  • Whatsapp
Hermansyah, Kepala BPBD Mempawah

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mempawah bakal membentuk kelompok masyarakat peduli api (Pokmas) di 28 desa rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Langkah itu sebagai bentuk mengantisipasi secara dini terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kabupaten itu.

“Setiap kelompok beranggotakan 10 orang dan akan dilengkapi dengan alat pemadam yang memadai,” kata Kepala BPBD Mempawah, Hermanysah.

Kelompok masyarakat peduli api, kata Hermansyah, bakal ditempatkan di setiap desa yang memiliki kerawanan tinggi kasus Karhutla. Karena itu, berbagai langkah konkrit terus diambil untuk meminimalisir kasus Karhutla di Kabupaten Mempawah, salah satunya dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kita utamakan pencegahan dengan menempatkan kelompok masyarakat peduli api di setiap desa rawan karhutla,” ujarnya.

Berdasarkam data, tambah Hermansyah, dari 60 desa yang ada, tercatat 28 desa di Kabupaten Mempawah yang rawan kasus Karhutla.

“Tahun ini, kita targetkan bentuk kelompok masyarakat peduli api di lima desa,” ujarnya.

Sebelum terjun ke lapangan, kata Hermansyah, mereka akan diberikan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu. “Jadi, bagaimana sosialisasi kepada masyarakat dan bagaimana cara menggunakan alat pemadam dengan baik dan benar, semuanya akan kita latih, sehingga mereka dapat mengimplementasikannya kepada masyarakat di lapangan,” ungkapnya.

Dengan adanya kelompok masyarakat sadar api, Hermansyah berharap titik api atau hotspot yang muncul dapat diminimalisir, sehingga tidak semakin membesar atau menyebar. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *