INGAT!!! Mulai Besok, 1.982 Pelamar CPNS Mempawah Jalani Tes SKD

  • Whatsapp
Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau kesiapan pantia dalam menggelar tes SKD CPNS di SMK N 1 Mempawah, Senin (10/2/2020)

LensaKalbar – Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kabupaten Mempawah akan dimulai besok, Selasa (11/2/2020) pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Pelamarnya ada 1.982. Mereka akan dibagi dalam lima sesi per harinya. Satu sesi akan ada 75 pelamar yang mengikuti tes.

Untuk memastikan kesiapan panitia, Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail meninjau lokasi pelaksanaan tes SKD CPNS di SMK N 1 Mempawah, Senin (10/2/2020).

“Saya harus pastikan dengan baik, karena mulai tanggal 11-16 Februari semuanya dipusatkan di SMK N 1 ini,” ujar Bupati Erlina.

Setelah melihat langsung, Bupati Erlina mengaku bahwa semua sarana dan prasarana untuk pelaksanaan tes CPNS telah siap 100 persen. Namum, pihak tetap akan melakukan koordinasi dengan PLN.

“Kita akan komunikasikan dengan pihak PLN agar pelaksanaan tes CPNS tidak mengalami kendala teknis seperti pemadaman listrik, karena jaringan listrik dan internet sangatlah penting,” ungkapnya.

Kendati demikian, Bupati Erlina menghimbau kepada 1.982 pelamar CPNS agar terus belajar dan berdoa, sehingga bisa mendapatkan hasil yang diinginkan, terutama melwati ambang batas nilai passing grade (PG).

“Semoga seluruh pelamar CPNS di Kabupaten Mempawah apat mengikuti proses tes dengan lancar,” katanya.

Kepala BKPSDM Mempawah, Abdullah menambahkan, pada pelaksanaan tes nantinya seluruh peserta dilarang membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan, peserta hanya diperkenankan membawa identitas dan nomor ujian.

“Peserta tidak boleh membawa apapun kecuali identitas berupa KTP dan nomor peserta tes,” pintanya.

Nantinya, kata Abdullah, seluruh peserta akan diperiksa terlebih dahulu oleh pengawas dan Satpol PP. Hal ini guna meminimalisir adanya peserta yang membawa handpone dan perangkat lainnya yang dilarang. Sebab itu dilarang.

“Yang paling penting adalah hadir tepat waktu dan boleh tidak terlambat,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *