Pengganti KPE, Pegawai Pemkot Kantongi Kartu ASN

  • Whatsapp
FOTO: PROKOPIM

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan Bank Kalbar mulai memberlakukan Kartu Aparatur Sipil Negara (ASN). Kartu ini dipergunakan selain sebagai identitas diri ASN juga untuk transaksi gaji pegawai bersangkutan. Layaknya kartu ATM, Kartu ASN berfungsi dalam melakukan transaksi perbankan di mesin ATM.

“Kartu ASN bisa untuk mengambil uang tunai, transaksi pembayaran maupun transfer di mesin ATM,” jelas Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai penyerahan secara simbolis Kartu ASN Chip di Hotel Santika, Rabu (29/1/2020).

Ia menambahkan penggunaan kartu ASN tersebut sejalan dengan kebijakan cashless atau nontunai. Termasuk pula penerimaan gaji, tunjangan dan honor juga diberlakukan non tunai. “Sehingga kartu ASN tersebut bisa digunakan untuk transaksi keuangan,” imbuhnya.

Edi menyebut seluruh ASN Pemkot Pontianak akan menggunakan kartu ASN tersebut. Dirinya yakin pemberlakuan Kartu ASN itu akan semakin mempermudah transaksi keuangan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.

“Kartu ASN ini akan mempermudah dengan berbagai fungsinya,” terangnya.

Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar, Samsir Ismail menjelaskan, Kartu ASN ini sebagai pengganti Kartu Pegawai Elektronik (KPE) yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu lantaran penerbitan KPE tidak dianggarkan lagi oleh pemerintah pusat sehingga diserahkan kepada masing-masing daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menerbitkan Kartu ASN.

“Salah satunya Kota Pontianak yang sudah mulai kita berlakukan Kartu ASN,” ungkapnya.

Tahun 2021, pihaknya menargetkan seluruh ASN di Kalbar sudah memiliki Kartu ASN berchip. Sebelumnya, KPE yang dimiliki ASN masih menggunakan magnetic.

“Untuk itu,  sekarang minimal 70 persen sudah menggunakan Kartu ASN dengan chip di tahun 2020,” katanya.

Seluruh PNS akan mengantongi kartu ASN untuk menerima atau transaksi gaji. Kartu ASN sebagai pengganti KPE yang juga berfungsi sebagai kartu ATM. “Sedangkan untuk tunjangan dan perjalanan dinas, ada namanya Kartu Karakteristik,” pungkasnya. (Jim/Prokopim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *