Juni 2020, Pembangunan Tahap Pertama PLBN Sei Kelik Dimulai

  • Whatsapp
Grand desain PLBN Sei Kelik, Sintang

LensaKalbar – Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik, tahap pertama diperkirakan pada Juni 2020 mendatang. Karena itu, diharapkan semua pihak dapat mendukung dan mensukseskan pembangunan skala nasional di batas negeri itu.

“DED sudah selesai tahun 2019. Tahun ini direncanakan bulan Juni sudah mulai kegiatan fisik tahap pertamanya. Dan kita harap semua pihak mendukung pembangunan ini,” kata Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Sintang, Andon kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (28/1/2020).

Apabila tidak ada masalah pada progres pekerjaan fisik PLBN itu, Andon optimis dalam waktu tiga tahun kedepan pembangunannya rampung dan dapat diresmikan serta dioprasionalkan.

“Kalau kita lihat Aruk dan Badau tahun ketiga baru selesai dan bisa peresmian,” ujarnya.

Nah, terkait persoalan lahan di lapangan diyakininya sudah tidak ada kendala. Sebab, langsung ditangani Pemerintah Pusat (Pempus).

“Lahan tidak ada masalah karena prosesnya langsung ditangani Pempus dengan proses pinjam pakai, sebelum adanya perubahan status dari hutan produksi terbatas (HPT) menjadi hutan peruntukan lainnya (HPL),” ungkap Andon.

PLBN Sei Kelik, menurut Andon, langsung dikerjakan Pempus melalui Satker Kementerian PU (Cipta Karya). Hanya saja, Andon mengaku belum tahu berapa pagu anggaran yang dikucurkan Pempus untuk pembangunan PLBN Sei Kelik tahap pertama itu. Sebab, terjadi revisi anggaran.

“Kita belum tahu karena ada revisi anggaran kemarin terkait peningkatan tipe. Yang mana sebelumnya dari tipe C ke tipe B,” katanya.

Walau demikian, Andon mengatakan bahwa pembangunan PLBN Sei Kelik merupakan bentuk komitmen Pempus dalam melakukan Plpembangunan infrastruktur yang tidak hanya dilakukan pada kawasan yang telah berkembang. Tetapi, dilanjutkan dengan pembangunan di kawasan perbatasan, pulau-pulau kecil, dan terdepan.

“Jadi, ini merupakan bagian dari Nawacita
Pemerintah untuk membangun Indonesia dari
pinggiran,” jelasnya.

Selain itu, kata Andon, PLBN Sei Kelik merupakan pintu gerbang pemeriksaan yang strategis dalam rangka mendukung pemberian pelayanan kepada para pelintas batas antar negara yang dapat menyelenggarakan beberapa fungsi yakni, Kepabeanan (Customs), Keimigrasian/(Immigration), Karantina (Quarantine), dan Keamanan (Scurity). (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *