Rumah Kost Tanjung Hilir Diobrak-abrik Polisi, 7 Remaja Diamankan

  • Whatsapp
Polsek Timur mengamankan tujuh remaja di rumah kost Jalan Tritura, Gang Multijaya, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (18/1/2020) malam.

LensaKalbar – Sebuah rumah kost di Jalan Tritura, Gang Multijaya, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur di obrak-abrik Polsek Pontianak Timur, Sabtu (18/1/2020).

Tempat tersebut diduga menjadi ajang mesum dan penyalahgunaan narkoba oleh penghuninya. Bahkan, warga sekitar mengeluhkan rumah kost tersebut.

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo mengatakan bahwa pihaknya kerap mendapatkan laporan dan keluhan dari warga setempat terkait aktivitas penghuni rumah kost itu.

“Ya, sering dikeluhkan, makanya kita lakukan pengecekan dan penertiban terhadap penghuninya,” kata Kapolsek kepada Lensakalbar.co.id, Minggu(19/1/2020).

Berdasarkan hasil giat yang dilakukan, ungkap Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan 7 remaja di dalam rumah kost itu. “Ketujuh remaja ini dilaporkan warga karena meresahkan, makanya kita amankan,” ujarnya.

Kemudian, kata Kapolsek, pihaknya memberikan imbauan dan arahan agar ketujuh remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya. “Untuk sementara mereka kita peringati dan diimbau agar tidak melakukan perbuatan yang membuat warga resah,” katanya.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau para pemilik kos harus tertib. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur.

Tidak hanya itu, pemilik kos juga diminta harus memiliki aturan dalam menjalankan usahanya. Aturan tersebut yakni jam berkunjung para tamu yang dibatasi sehingga tidak sampai larut malam dan harus ada pemilahan antara kos-kosan khusus perempuan dan laki-laki.

“Pemilik kos harus memilah mana kos putri maupun mana kos putra. Harus dipilah, tidak boleh digabungkan. Harus ada aturan yang jelas terkait disiplin waktu penerimaan tamu. Pemilik kos bertanggungjawab atas kenyamanan kosnya,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *