‘Nyanyian’ Bupati Erlina Soal Dampak Kenaikan Iuran BPJS di RDPU Komisi IX DPR RI

  • Whatsapp
Bupati Mempawah, Hj Erlina mewakili Asosiasi Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Kamis (16/1/2020). FOTO: HUMPRO

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina ditunjuk mewakili Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pimpinan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hj Nihayatul Wafiroh dan anggota lainnya di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kamis (16/1/2020).

Bupati Erlina yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Kerjasama Antar Daerah APKASI memberikan penekanan khsusus kepada pemerintah pusat (Pempus) terkait dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh wilayah Indonesia.

Orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun menilai bahwa pemerintah pusat (Pempus) mesti mengkaji ulang kembali pasca kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 lalu. Baik itu, kelas I, II, dan III.  Sebab, kondisi ini dinilainya begitu meresahkan bagi  seluruh daerah yang ada di Indonesia.

“Dalam rapat tadi kami sampaikan agar Pempus mengkaji ulang keputusan ini. Bahkan, kami juga menyarankan agar memperbaiki manajemen BPJS dan sistem pelayanan yang memudahkan masyarakat,” ujar Erlina.

Selain itu, dihadapan Ketua dan anggota Komisi IX DPR RI, Erlina dengan gambalngnya mengungkapkan tugakan peserta BPJS Kesehatan mulai dari kelas I, II, dan III. Menurutnya ada kurang lebih Rp 12 miliar tugakan peserta BPJS Kesehatan.

Nah, terkait kepersertaan kelas III ini, tentunya pemerintah daerah terbebani, apabila dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Jadi, saran saya lebih baik kembali kepada yang dulu, jangan ada lagi kenaikan. Yang paling penting diperhatikan adalah manajemen dari pada BPJS kesehatan itu sendiri,” ungkapnya.

Dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan, kata Erlina, maka akan berdampak juga pada beban keuangan daerah yakni, bagi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) APBD.

“Saya minta ini betul – betul dikaji ulang lagi lah, apakah mesti memang harus dinaikan atau diserahkan kepada daerah masing-masing untuk mengelolanya,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *