Edi Ajak Warganya Rayakan Tahun Baru dengan Sederhana

  • Whatsapp
Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun hendaknya dilakukan secara sederhana. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan hal yang mengganggu ketertiban umum misalnya konvoi, memutar musik hingga pagi hari.

Ia juga meminta malam pergantian tahun tidak dilakukan dengan pesta miras dan narkoba. “Saya mengimbau untuk perayaan pergantian tahun sebaiknya diisi dengan hal-hal yang produktif saja,” ujarnya, Senin (30/12/2019).

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini menambahkan, pada malam pergantian tahun 2019 ke 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak menggelar acara khusus seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun momentum tersebut akan dijadikan sebuah refleksi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak.

Karena itu, Edi berharap OPD bisa merefleksikan pelaksanaan pembangunan tahun 2019 untuk persiapan dalam rangka tahun 2020. “Kita juga sudah melakukan koordinasi melalui Operasi Lilin Kapuas, seluruh pihak terkait juga sudah berkoordinasi dalam rangka menyambut tahun baru,” katanya.

Sementara, sambung dia, untuk masalah lalu lintas, stok bahan pangan, keamanan serta antisipasi kemacetan saat menyambut malam tahun baru juga telah dilakukan koordinasi pihak terkait.

Edi menyampaikan pada 2019 ada target pembangunan yang tercapai dan tidak tercapai hal tersebut akan dievaluasi dan direfleksi. Maka ia meminta pada 2020 harus lebih cepat dan lebih baik dari 2019. Pembangunan pada 2020 sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan akan tetap menjadi fokus Pemkot Pontianak.

Ia menambahkan Pemkot Pontianak juga melakukan evaluasi terhadap program lainnya. “Program peningkatan infrastruktur dan penataan kawasan juga dilakukan,” jelasnya.

Untuk infrastruktur jalan, drainase dan trotoar juga terus dilakukan pembangunan. Selain itu untuk pembangunan manusia juga dilakukan secara terus menerus seiring pertambahan jumlah penduduk. (Jim/Humpro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *