Tim P4GN Diminta Lakukan Program Tepat Sasaran dan Bermanfaat

  • Whatsapp
Foto: HUMPRO

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dalam melaksanakan rencana aksi dan sosialisasi Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diminta melakukan program yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat.

“Salah satu programnya misalkan tes urine di kalangan guru rentang usia 30 tahun, tidak hanya terbatas dilakukan terhadap semua guru tetapi juga terhadap OPD-OPD,” ujarnya usai rapat rencana aksi dan sosialisasi Tim P4GN di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Jumat (27/12/2019).

Ia menyebut, tes urine juga harus dilakukan di titik yang cenderung rawan terkena peredaran narkoba. Pembenahan daerah kumuh salah satunya sebagai upaya menekan peredaran narkoba.

Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak tercatat, pengguna terbesar narkoba justru pada usia 19 hingga 30 tahun. “Kita akan koordinasi untuk melakukan random sampling,” katanya.

Diterangkannya, penekanan peredaran narkoba merupakan kewajiban Pemkot Pontianak untuk melindungi, mengayomi dan membina masyarakat Kota Pontianak terutama generasi muda. Maka pihaknya terus serius melakukan program dan koordinasi.

“Kita koordinasikan dengan Forkompinda, BNN dan komunitas-komunitas yang ada di Kota Pontianak,” jelasnya.

Kepala BNN Kota Pontianak, Agus Sudiman mengatakan sepanjang 2019 masyarakat yang melapor untuk di rehab sebanyak 152 orang. Angka tersebut dikatakannya meningkat jika dibandingkan pada tahun lalu yakni 122 orang.

Ia menambahkan pelaporan tersebut secara sadar dilakukan oleh pengguna narkoba ke BNN Kota Pontianak. Potensi untuk kembali lagi menjadi pengguna narkoba menurutnya tergantung pada orang tersebut.

“Kalau mereka kambuh lagi itu kesadaran mereka, karena program rehabilitasi mendorong mereka untuk sadar,” terangnya.

Dirinya menyampaikan treatment yang dilakukan terhadap pengguna narkoba selama ini melalui beberapa fase. Mulai dari datang kembali sebanyak delapan kali untuk memastikan tidak lagi menggunakan narkoba.

Terhadap pengguna narkoba yang sudah parah dan tidak bisa dilakukan rawat jalan akan dirujuk ke tempat rehabilitasi yang dikelola BNN seperti di Lido Jawa Barat. Pihaknya juga berharap tempat rehabilitasi serupa bisa dibangun di Kota Pontianak.

“Kita berharap ada dorongan dari Wali Kota Pontianak dan dewan,” katanya.

Diakui Agus, pengguna narkoba memang rawan di kalangan mahasiswa dan siap kerja. Kemudian untuk jumlah pengguna narkoba di kalangan pelajar juga signifikan. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan tes urine di kalangan pelajar.

“Kita mendorong, silakan Dinas Pendidikan dan instansi terkait ada pengadaan untuk tes urine, karena kita terbatas,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *