Polemik Internal Hanura, Ajung: Kalau Ada Waktu Baca Lagi AD/ART

  • Whatsapp
Suyanto Tanjung

LensaKalbar – Surat keputusan (SK) DPD Partai Hanura Kalbar tentang pemberhentian Ketua DPC Hanura Sintang disebut ilegal. Ihwal tersebut sontak ditanggapi Ketua DPD Partai Hanura Kalbar,  Suyanto Tanjung.

DPD Partai Hanura Kalbar menilai pemberhentian Heri Jambri dari Ketua DPC Hanura Sintang sudah sesuai mekanisme dan AD/ART partai.

“Sudah sesuai mekanisme partai dan AD/ART partai,” tegas Ketua DPD Partai Hanura Kalbar, Suyanto Tanjung, kepada Lensakalbar.co.id, Sabtu (30/11/2019).

Heri Jambri diberhentikan dari posisinya sebagai ketua lantaran melawan perintah partai. “Kalau dibilang tidak berdasar. Jelas ini berdasar. Karena dia (Heri Jambri) melanggar AD/ART dengan tidak menjalankan perintah partai. Jadi apa yang salahnya?,” beber Ajung sapaan akrabnya.

Menurut Ajung, AD/ART sudah jelas. Acuannya Musyawarah Nasional (Munas) Solo. Dimana, DPD diminta membuat SK, menerbitkan, dan memberhentikan kepada seluruh DPC se – Indonesia.

“Apa yang salahnya?. Kalau soal SK pemberhentiannya itu tertanggal 25 November 2019. Sementara intruksi DPP tertanggal 27 November 2019. Artinya, bukan saya melanggar AD/ART, bukan saya melanggar perintah partai. Nah, yang saya lakukan adalah sesuai mekanisme di partai,” tegas Ajung.

“Saya duluan mengeluarkan SK pemberhentian dia. Secara aturan main dan AD/ART ada tidak yang saya langgar. Tidak ada!. AD/ART sudah jelas yang mengeluarkan, mengangkat dan memberhentikan DPC adalah DPD,” tambahnya.

Apabila menurut dia (Heri Jambri) ada yang salah dengan SK itu. Ajung mempersilahkan yang bersangkutan untuk melaporkan ihwal tersebut. Tentunya dengan mekanisme yang ada dan sesuai aturan.

“Kalau saya salah dan melanggar AD/ART tinggal laporkan saya, tidak perlu ribut di media,” ujarnya.

Kemudian, Ajung menyarankan kepada Heri Jambri untuk kembali membaca AD/ART partai. “Kalau ada waktu baca lagi AD/ART, jangan buat statment yang merugikan dirinya sendiri dan partai,” saran Ajung.

Atau mungkin, tambah Ajung,  dia (Heri Jambri) belum memahami sepenuhunya isi AD/ART Partai Hanura. “Mungkin akibat pindah sana, pindah sini, jadi tidak ada satupun AD/ART partai yang dipahaminya. Atau jangan-jangan masih ingat AD/ART partai lain,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *