DPRKP ‘Warning’ Kontraktor, Terlambat Kerja Dikenakan Denda

  • Whatsapp
Zulkarnain, Kepala Dinas Perumahan Rkyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sintang

LensaKalbar – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sintang “me-warning” kepada seluruh kontraktor yang bermitra dengan dinas itu.

Pasalnya, DPRKP Sintang akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan fisik yang telah bekerjasama dengannya.

“Saat ini, kami lagi turun untuk menghitung semua kemajuan fisik lapangan, kami akan cocokan dengan kontrak-kontrak yang mereka tandatangani,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sintang, Zulkarnain kepada Lensakalbar.co.id, Jumat (22/11/2019).

Mengingat akhir tahun 2019 sudah di depan mata, Zulkarnain memperingatkan kembali kepada kontraktor untuk dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai waktu yang ditentukan dalam kontrak.

Apabila selama waktu yang diberikan tidak juga dapat diselesaikan, pastinya kontraktor akan dikenakan denda. “Mungkin perpanjangan waktu dengan denda. Tidak juga mampu menyelesaikan pekerjaannya, maka kita akan lakukan proses sesuai dengan perjanjian kontrak. Mungkin bisa dilakukan pemutusan hubungan kerja,” tegasnya.

Olehakrenanya, Zulkarnain berpesan kepada seluruh kontraktor yang bermitra dengan DPRKP Sintang agar memacu dan memicu semua pekerjaannya. Sehingga pada tanggal 20 Desember 2019 mendatang semua pekerjaan fisik dapat terselesaikan dengan baik dan sesuai waktu yang ditentukan.

Sebab, sambung dia, efektifitas waktu pekerjaan fisik dipenghujung tahun ini hanya tersisa 32 hari kerja. “Jadi, kami harap kontraktor dapat menyelesaikan lah pekerjaannya dengan sisa waktu pekerjaan yang ada ini. Mungkin dengan menambah tenaga kerjanya. Dan menambah frekuensi waktu kerjanya,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah ini sudah mestinya diambil. Sebab, Zulkarnain menginginkan dinas yang dipimpinnnya ini bisa tertib administrasi, terutama di akhir tahun 2019.

“Kita mau semua anggaran yang ada di DPRKP terserap semua,” ujarnya.

Selain itu, Zulkarnain juga mengungkapkan bahwasanya ada 9 pembangunan fisik yang menjadi titik perhatiannya untuk di evaluasi.

9 pembangunan fisik yang dimaksud Zulkarnain pun, adalah:

  • Pendopo Bupati Sintang
  • Cristian Center
  • Rumah Betang
  • Rumah Adat Melayu
  • Kantor Camat Ketungau Hilir
  • Kantor Camat Kayan Hilir
  • Kantor Camat Kayan Hulu
  • Taman Entuyut

“9 pekerjaan itu kita lakukan evaluasi karena pembangunan ini yang kami hitung tingkat kerumitan pekerjaannyan cukup tinggi,” katanya.

Untuk Taman Entuyut, ungkap dia, sudah mulai dikerjakan, sebab kontraknya mengalami keterlambatan. “Jadi, Taman Entuyut juga menjadi salah satu perhatian DPRKP di akhir tahun ini,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *