Ribuan Pasukan Merah Tuntut PN Sintang Bebaskan 6 Terdakwa Karhutla

  • Whatsapp
Ribuan masyarakat adat Dayak gelar unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11/2019)

LensaKalbar – Ribuan masyarakat adat Dayak menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11/2019).

Mereka menuntut agar pemerintah dan penegak hukum, terutama Pengadilan Negeri Sintang membebaskan 6 terdakwa karhutla yang sedang berproses hukum.

“Bebaskan….bebaskan….bebaskan…,” teriak masa.

Pantauan dilapangan, masa mulai bergerak pukul 09.30 WIB. Titik kumpul masa di bagi dua titik. Pertama di Halaman Balai Kenyalang Sintang. Kedua di Halaman Galeri Seni Sintang.

Pergerakan masa mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Tidak hanya di jalan protokol, bahkan di halaman Kantor Pengadilan Negeri Sintang pun pengamanan ketat dilakukan.

Pergerakan masa dipimpin langsung oleh Ketua DAD Sintang, Jeffray Edward, Sekjen MADN Provinsi Kalbar, Yokubus Kumis, dan Koordinator Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP).

Selain itu, tampak juga hadir, Kapolres Sintang, AKB P Adhe Hariadi, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sintang.

Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Koster Pasaribu mengatakan pengamanan yang dilakukan untuk menciptakan situasi aman, damai, dan kondusif.

Pengamanan diprioritaskan di semua titik kumpul masa. Karena itu, Kabag Ops Polres Sintang berharap penyampaian aspirasi yang dilakukan masa dapat berjalan damai dan tertib.

“Jangan anarkis. Utamakan tertib dan damai,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *