MADN dan DAD Sintang Jemput Pulang 6 Terdakwa Karhutla

  • Whatsapp
6 terdakwa karhutla dijemput pulang oleh MADN dan DAD Sintang, Kamis (21/11/2019)

LensaKalbar – Aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat Dewan Adat Dayak (DAD), Aliansi Solidaritas Anak Peladak (ASAP), dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Sintang di Kantor Pengadilan Negeri Sintang, berkahir pukul 11.00 WIB.

Masa membubarkan diri setelah berhasil menjemput 6 terdakwa karhutla di Pengadilan Negeri Sintang. Mereka kemudian dibawa ke Balai Kenyalang menggunakan mobil.

Penjemputan 6 terdakwa karhutla tersebut dipimpin langsung oleh Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang Jeffray Edward, sejumlah anggota DPRD Sintang, perwakilan dari ASAP serta pasukan merah dari PN Sintang. Yang didampingi Kepala Pengadilan Negeri Sintang Yogi Dulhadi, dan Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi.

“Mereka kita bawa pulang. Saat ini 6 orangtua kita ini menjalani proses hukum. Tuntutan kita adalah satu, bebas murni ,”  tegas Sekjen MADN Yakobus Kumis.

Karena itu, Yokubus mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang sudah berjuang membela 6 terdakwa karhutla. Terutama pada DAD, Pasukan Merah, mahasiswa, dan para pemuda.

“Walaupun belum diketok bebas, kita ingin merayakan kebebasan mereka hari ini. Itulah pejuang dayak sejati. Kalian tidak hanya pandai bicara. Tidak hanya pandai ngomong di Facebook atau WA, tapi kalian hadir sekarang. Kalian adalah pejuang,” tegasnya.

Seperti diketahui, pada hari ini 6 terdakwa karhutla menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Sintang. Dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *