Ditanya Soal Tuntutan ASAP dan DAD, Kejari Sintang ‘No Comment’

  • Whatsapp
Imran

LensaKalbar – Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran terkesan “bungkam” saat ditanya sejumlah awak media terkait tuntutan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang agar proses hukum terhadap 6 terdakwa karhutla dapat di vonis bebas tanpa syarat oleh aparat penegak hukum.

Imran lebih memilih kata “No Comment” ketimbang merespon beberapa poin tuntutan dari ASAP dan DAD Sintang.

“No comment dulu, ini proses masih berjalan,” ucap Imran usai menghadiri Rapat Forum Kooridinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sintang, Rabu (20/11/2019).

Seperti diketahui, ASAP dan DAD Kabupaten Sintang terus menyuarakan aspirasi masyarakatnya terhadap 6 terdakwa karhutla. Bahkan ihwal tersebut kembali dipertegasnya saat menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang kerja Bupati Sintang.

“Kita minta mereka di vonis bebas tanpa syarat,  karena peladang bukan penjahat dan tidak bersalah. Jangankan satu jam, satu detik pun tidak boleh 6 terdakwa itu di tahan,” tegas Koordinator Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas, kepada Lensakalbar.co.id. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *