LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Menkumham Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Asisten Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Sintang, Kurniawan, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (14/11/2019).
Penghargaan yang diberikan bukan tanpa alasan. Pasalnya, Menkumham RI menilai Kabupaten Sintang berhasil membina 24 desa dan 2 kelurahan sadar hukum.
“Inilah sebuah prestasi penting yang sudah diraih Pemkab Sintang yang harus dibanggakan. Tahun 2019 ini kita menjadi kabupaten terbanyak desa yang mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Dari Menkumham yakni 24 desa dan 2 kelurahan. Kita akan perkuat dan dorong pembangunan dan pembinaan di bidang hukum ini,” kata Kurniawan.
Kedepan, kata Kurniawan, pemerintah akan mendorong dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih jauh sadar hukum. Sebab, sebagai kabupaten berkembang, Sintang memiliki tantangan sendiri. Karena itu, 24 desa dan 2 kelurahan akan dijadikannya contoh yang mesti diikuti oleh desa dan kelurahan lainnya.
“Selamat dan sukses untuk kepala desa, lurah, dan camat atas prestasi ini. Terima kasih juga untuk Tim Bagian Hukum dan HAM Setda Sintang atas kerjasama dan kinerjanya. Terus tingkatkan pembinaan kepada masyarakat untuk sadar hukum,” pungkasnya. (Dex)