Persyaratan Sudah Final, Hikman Sudirman Bingung Kok Belum Terealisasi?

  • Whatsapp
Hikman Sudirman, Ketua Komisi B DPRD Sintang

LensaKalbar – Realiasi pemekeran empat kecamatan baru di Kabupaten Sintang dipertanyakan. Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengaku bingung ihwal tersebut hingga saat ini belum terealisasi.

Padahal, menurut Anggota DPRD Sintang, Hikman Sudirman, pemekaran untuk empat kecamatan baru di Kabupaten Sintang sudah final hingga ke tingkat pemerintah pusat (Pempus). Sayangnya, ihwal itu belum dapat direalisasikan.

“Sampai sekarang realisasi dari pemerintah belum ada kepastian. Nampaknya ini terkendala di Kabupaten. Apakah itu memang alasanya belum memenuhi syarat. Tetapi, tetapi ketika kita konfirmasi kemarin, segala peta dan batas desa kan dari kementerian sudah turun dan sudah final,” kata Hikman Sudirman, kepada Lensakalbar.co.id, Senin (21/10/2019).

Menurut Sudirman, legislatif selalu mengawal prosesnya. Bahkan tiga tahun belakangan ini DPRD Sintang selalu menganggarkannya agar cepat terealisasi.

“Kalau masalah anggaran untuk di dewan sudah tiga tahun belakangan ini selalu dianggarkan terus, cuma pelaksanaannya kita kembali lagi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang lagilah,” bebernya.

Legislator Partai Demokrat inipun menepis apabila pemerintah beralasan soal batas desa yang menghambat realisasinya empat calon kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Pasalnya ihwal tersebut sudah final dan tidak ada masalah lagi.

“Masalah batas itu kemarin sudah final. Bahkan informasinya, pihak kementerian juga sudah mengeluarkan kode wilayah untuk empat kecamatan baru itu. Tapi, soal kenapa realisasinya belum sampai sekarang, kita juga belum tahu letak persoalannya dimana,” katanya.

Kendati demikian, Legislator Dapil Kayan Hulu-Kayann Hilir inipun memastikan bakal mengawal proses pemekaran calon empat kecamatan baru ini hingga selesai dan terealisasi.
Sebab, pemekaran tersebut dinilainya sangat penting. Selain berdampak pada tingkat perekonomian masyarakat setempat. Juga memperpendek monbilitas masyarakat setempat dalam mendapatkan pelayanan publik di wilayah itu.

“Jadi, masyarakat kita selalu berharap kecamatan baru ini terealisasi. Barang inikan kembali lagi ke pemerintah bukan di dewan lagi. Kalau di dewan tugas kami sudah selesai,” pungkasnya. (Dex)

Adapun empat calon kecamatan baru yang persyaratannya sudah final, menurut Hikman Sudirman, adalah:

  • Kecamatan Inggar
  • Kecamatan Sintang Barat
  • Kecamatan Tontang
  • Kecamatan Bukit Mangat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *