Ingat! Perbakin Bukan untuk ‘Gagah-gagahan’

  • Whatsapp
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sintang, Kurniawan saat mewakili Bupati Sintang membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) Perbakin Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (12/10/2019).

LensaKalbar – Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Sintang merupakan cabang olahraga (Cabor) bungsu dari 33 Cabor yang terdaftar di KONI Sintang.

Kendati demikian, Perbakin juga diharapkan mampu mencetak prestasi di bidang menembak. Olehakrenanya, sangat diharapkan pembinaan yang intens kepada komunitas menembak lainnya. Sehingga senjata yang dimiliki tidak disalahgunakan. Terutama untuk ‘gagah-gagahan’.

Ihwal inipun ditegaskan langsung oleh Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sintang, Kurniawan saat mewakili Bupati Sintang membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) Perbakin Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (12/10/2019).

“Perbakin merupakan alat kontrol bagi siapa yang memegang senjata, bukan dijadikan alat untuk gagah gagahan,” tegas Kurniawan.

Menurut Kurniawan, organisasi yang baik tentunya harus patuh kepada aturan dan angaran dasar yang ada. Dimana ke depannya mampu merumuskan kegiatan yang positif baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Olahraga ini diharapkan mampu memberi warna baru dan nuasa positif bagi dunia olahraga. Yang paling pentingnya dapat menciptakan atlet berprestasi di bidang menembak untuk Sintang,” katanya.

Selain itu, Kurniawan juga menegaskan bahwa Perbakin bukan oganisasi politik akan tetapi olahraga yang berjiwa sosial. Karena itu, diharapkan agar seluruh pengurus Perbakin dan komunitas menembak di Sintang agar satukan dan luruskan niat untuk berhimpun.

“Tapi ingat!. Harus dalam koridor anggaran dasar Perbakin. Ayo kita berjuang, bergerak, dan membangun Perbakin di bidang olahraga Sintang,” ajaknya.

Di tempat yang sama, Riadi Nugroho saat mewakili Ketua Perbakin Provinsi Kalbar mengatakan bahwa Sintang kabupaten ke-8 dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar yang telah menggelar Muskab.

“Sintang adalah kabupaten ke-8 yang membutuk Perbakin,” ujarnya.

Menurut dia, sebelum dilaksanakannya Muskab, tentunya harus melalui mekanisme dan angaran dasar yang harus sudah ada. Terutama surat mandat.

“Surat mandat untuk Muskab Sintang sudah dilakukan dari bulan maret lalu. Kita selaku pengurus Perbakin Provinsi harus meninjau lebih jauh dalam pelaksanan Muskab ini dan harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku dan juga harus dilihat dari angaran dasar yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, tambah dia, pembentukan perbakin harus mengacu kepada club atau komunitas menembak dan harus mendapatkan payung hukum dari notaris. Setidaknya ada 3 club atau
komunitas yang mendaftar ke Perbakin Provinsi.

“Sintang sudah kita nilai memenuhi standar hukum yang berlaku, bahkan sejauh ini sudah ada 5 club atau komunitas yang mendaftar ke Perbakin Provinsi Kalbar,” katanya.

Olehkarenanya, dia mengajak seluruh pengurus Perbakin, club dan komunitas menembak agar meraih prestasi dan menciptakan atlet yang handal dalam bidang olahraga menembak.

“Mari kita mantapkan dan majukan Perbakin Sintang. Selain sebagai hobi, kita salurkan untuk membuat prestasi di bidang menembak karena Perbakin hadir sebagai wadah untuk menyalurkan hobi, khusnya menembak,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *