Ria Norsan: 35 Anggota DPRD Mempawah Jangan Mengidap Penyakit Kudis

  • Whatsapp

LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Mempawah periode  2019-2024 yang telah resmi dilantik, Selasa (17/92019) lalu, diminta agar bekerja dengan bersungguh-sungguh dan menanamkan sikap disiplin diri yang tinggi serta mampu menjadi aspirator masyarakat luas.

“Hindari penyakit kudis (kurang disiplin). Biasanya SKPD datang sudah dua jam dalam rapat paripurna, anggota DPRD masih ada saja yang belum hadir, itu tandanya sudah terserang penyakit kudis tadi,” pinta Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan usai menghadiri pelantikan 35 anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Selasa (17/9/2019) lalu.

Selain itu, Wagub mengatakan para anggota dewan terpilih dan dipercaya rakyat untuk mewakili mereka di parlemen untuk menampung, mengakomodir dalam menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah.

“Wakil rakyat harus amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota dewan,” ucapnya.

Ia juga meminta kepada anggota DPRD terpilih yang menjabat lima tahun kedepan agar dapat mengedepankan profesionalitas dalam bekerja, bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugasnya dan mempertimbangkan program pemerintah provinsi saat membuat kebijakan.

“Saya harap pokok pikiran yang diajukan dapat mengacu pada program provinsi, yakni terkait desa mandiri, itu untuk mewujudkan nawacita bapak Gubernur. Karena itu, semuanya harus bersinergi, jangan sampai gara-gara pokok pikiran DPRD tidak seirama dengan pemerintah daerah,” imbaunya. (Dvd/Humpro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *