Pelaku UMKM Diminta Kuasai IT

  • Whatsapp

LensaKalbar – Dalam rangka mendorong pengembangan usaha mikro serta meningkatkan pemasaran produk unggulan daerah berbasis teknologi informasi. Dinas Penanaman Modal, Koperasi UKM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) menggelar kegiatan pelatihan kewirausahaan dan sosialisasi izin usaha mikro di Kabupaten Mempawah, Rabu (4/9/2019) di Wisma Chandramidi Mempawah.

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, H Ismail, turut dihadiri Kepala SKPD, Kepala Badan, Camat, Pimpinan Bank, BUMN, BUMD, Nara Sumber serta tamu undangan lainnya.

Sekda Mempawah, Ismail mengatakan, peluang besar berkembangnya usaha mikro kecil di Kabupaten Mempawah saat ini dan kedepan semakin terbuka. Hal ini ditandai dengan adanya pembangunan dua mega proyek yakni, pelabuhan internasional kijing dan smelter grade alumina (SGAR) di kecamatan Sungai Kunyit.

“Dengan adanya dua mega proyek tersebut diharapkan memberikan dampak positif untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Mempawah, khususnya, baik aspek pembangunan, sosial, kemasyarakatan, kesejahteraan dan terutama perekonomian rakyat,” ucap Ismail.

Dengan pelatihan kewirausahaan ini, para pelaku usaha diharapkan mampu bersaing dalam melakukan manajemen perubahan dalam pengelolaan usahanya secara profesional. fokus, konsisten dan berorientasi pada penjagaan mutu produk yang dihasilkan.

Pada era milenial sekarang ini, kata dia, keberhasilan suatu usaha selain ditentukan dari bentuk dan jenis produk yang dihasilkan, juga sangat dipengaruhi kemampuan dalam memasarkan produk.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan mengemas produk semenarik mungkin,  akan memberikan pelayanan dengan mudah dan cepat. Oleh karena itu, pelaku UMKM dituntut menguasai teknologi dalam melakukan pemasaran,” ujar Ismail.

Selain itu, dengan semakin cerdas masyarakat mengembangkan kemampuan, ketrampilan dan memanfaatkan teknologi informasi dalam bekerja, maka akan berdampak positif pada pemberian pelayanan publik prima, tranparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan juga akan terwujud.

“Sesuai dengan salah satu program yang akan diwujudkan dalam jangka pendek ini, yaitu menjadikan Kabupaten Mempawah sebagai Kota Pintar (Smart City) di Kalimantan Barat. Melalui program ini juga sebagai representasi dari wujud semboyan Kabupaten Mempawah yaitu, Maju Dengan Ilmu,” tukasnya.

Sementara, Kepala DPMKUKMPTSP, Nurmala mengatakan, tujuan pelaksanaan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan motivasi dalam bekerja serta mendorong UMKM untuk memperoleh jaminan hukum dalam berusaha dengan kepemilikan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Jumlah peserta pelatihan kewirausahaan ini sebanyak 50 orang peserta terdiri dari, pelaku usaha mikro di wilayah Kabupaten Mempawah.

“Nara sumber dalam pelatihan ini diundang dari, Asociation Bussines Development Indonesia (ABDSI) Kalbar, Rumah Kreatif BUMN (RKB), PT Telkom Cabang Mempawah dan Kepala Bidang Palayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah,” ungkap Nurmala.

Ia menambahkan, untuk mendaptarkan ijin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), bapak ibu dapat mendatangi DPMKUKMPTSP untuk mengurusnya dan disana nanti akan dibantu petugas untuk cara mendaptarkannya.

“Untuk mendapatkan sertifikat ijin usaha mikro sangat mudah dan tanpa biaya, cukup dengan membawa KTP, NPWP dan lunas PBB. Bisa juga dengan mendaptar sendiri melalui android dengan website OSS.GO.ID. Sertifikat ijin usaha mikro ini penting sebagai syarat apabila bapak ibu akan mendapatkan fasilitas program bantuan permodalan,” pungkasnya. (Dvd/Humpro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *