3.315 Hektar Lahan Kalbar Terbakar, Pemprov Keluarkan Pergub 39/2019 Tentang Karhutla

  • Whatsapp

LensaKalbar – Terhitung sejak Januari hingga Juli 2019, Provinsi Kalimantan Barat menduduki posisi ke 7 bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Luas lahan yang terbakar mencapai 3.315 hektar.

Sementara, berdasarkan data pemerintah pusat (Pempus) tercatat luas lahan yang terbakar mencapai sebesar 135.479 hektar.

“Inilah data rill Karhutla secara nasional. Kalbar ada di posisi ke 7 setelah Kepulauan Riau (4.970 hektar), Provinsi Riau (30.065 hektar), Provinsi Kaltim (4.430 hektar), Provinsi Kalsel (4.670 hektar), Provinsi Kalteng (3.618 hektar),” ungkap Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan, saat saat membuka Rapat Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Kantor BPBD Kalbar, Jumat (30/8/2019).

Olehkarenanya, Pemprov Kalbar telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan tertanggal 13 Agustus 2019. Dimana. Pada pasal 17 ayat (2) menyatakan penghentian sementara konsesi selama 3 (tiga) tahun terhadap hutan dan latau lahan yang terbakar karena kelalaian. Penghentian sementara konsesi selama 5 (lima) tahun terhadap hutan dan atau Iahan yang terbakar karena disengaja.

“Sementara, pada ayat (3) pembebanan keseluruhan biaya yang timbul akibat kebakaran hutan dan atau lahan pada pemegang konsesi. Pergub ini dibuat sebagai bentu pertangungjawaban para pihak yang melanggar aturan yang ada,” tegasnya.

Selain itu, Ria Norsan berterima kasih kepada BNPB Rl yang telah mengirimkan sebanyak 6 unit Helikopter Water Bombing dan 2 Helikopter Patroli serta ditambah 1 unit Helikopter dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Komandan Satgas Darurat Penangan Bencana Asap Kalbar juga menyampaikan, bulan-bulan kedepan diharapkan Hotspot dan Firespot di Provinsi Kalbar bisa berkurang sehingga beban biaya APBN maupun APBD bisa ditekan dalam penanggulangan Karhutla.

Untuk Dana Satgas, Pemprov Kalbar melalui BPBD kebagian tugas untuk menyalurkan kebutuhan dana untuk BPBD dan masyarakat sebanyak 307 petugas. (Nrt/Humpro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *