LensaKalbar – Ada 102.269 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinonaktifkan. Termasuk di Provinsi Kalbar.
Data tersebut terungkap saat Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Bosan membuka Rakor Penangan Penonaktipan PBI JK Non Basis Data Terpadu dan Penggantian Peserta PBI JK tahap 6 Tahun 2019, di Ruang Praja 2, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (14/8/2019).
“Kalau kita lihat data Kementerian Sosial itu, ada kurang lebihnya 102.269 peserta BPJS dinonaktifkan. Saya rasa ini harus segera ada solusinya, supaya mereka (peserta,red) dapat ditampung di dalam APBD kabupaten/kota,” kata Ria Norsan.
Penghapusan ini, kata Norsan, merupakan kebijakan Kementerian Sosial yang diperkuat dengan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan luran (PBI) dan surat Menteri Kesehatan Nomor JP.02.01/3/1803/2019 tanggal 23 Juli 2019 tentang penghapusan dan perubahan peserta PBl Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau PBI APBN Tahun 2019 per agustus 2019 di Provinsi Kalbar dapat diketahui bahwa :
Penonaktifan peserta PBI APBN yang tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) sebanyak 102 jiwa. Kemudian, penambahan peserta pengganti sebanyak 242.569 jiwa bersumber dari Data BDT sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 8/HUK/2019 tanggal 20 Januari 2019 dan peserta tambahan tersebut aktif per 01 Agustus 2019.
“Surat keputusan Menteri Sosial tersebut jika tidak disikapi dengan baik oleh semua stakeholder terkait dapat membuat keluhan di masyarakat. Terutama masyarakat yang kepesertaan Jaminan Kesehatannya di hapus,” pesannya.
Olehkarenanya, Ria Norsan meminta kepada pihak BPJS Kesehatan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan yang namanya dihapus atau Penonaktifan Penerimaan Bantuan Jamiman Kesehatan (PBI JK).
“Alasan apa yang membuat nama peserta BPJS Kesehatan terhapus harus disosialisasikan dan dicarikan solusinya,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)