Sukses BSPS, Kementerian Puji Bupati Muda

  • Whatsapp

LensaKalbar – Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat kembali dipercaya melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Mendapat kuota 1.330 rumah, Kubu Raya menjadi penerima BSPS dengan jumlah terbanyak se-Indonesia. Jumlah itu tersebar di 5 kecamatan dan 18 desa di Kabupaten Kubu Raya.

Direktur Rumah Swadaya Kementerian PUPR Johny Fajar Sofyan Subrata mengatakan, BSPS adalah salah satu program untuk mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni dengan melibatkan partisipasi dan keswadayaan masyarakat penerima bantuan.

Ia mengungkapkan, program BSPS di Kubu Raya berawal dari usulan Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat Syarief Abdullah Alqadri kepada Kementerian PUPR.

“Program ini memang sangat diperlukan. Namun tentunya kami di Kementerian PUPR tidak begitu saja menerima usulan ini,” kata Johny saat menyampaikan sosialisasi BSPS kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) penerima BSPS di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (29/7/2019).

Johny mengatakan, sebelum memutuskan untuk mengucurkan BSPS, pihaknya ingin mengetahui terlebih dahulu dukungan pemerintah daerah setempat terhadap program tersebut.

“Dan ternyata dalam catatan kami, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya responsnya sangat baik dan aktif di dalam mendukung pelaksanaan program-program BSPS. Jadi kami berterima kasih bahwa Bupati Kubu Raya ini bukan hanya usulannya saja yang semangat, tapi juga di dalam pelaksanaannya. Catatan kami positif,” tuturnya.

Dari penilaian tersebut, lanjut Johny, Kementerian segera merespons usulan pengadaan program BSPS di Kubu Raya. Sehingga akhirnya Kubu Raya mendapatkan alokasi 1.330 kepala keluarga yang memperoleh program BSPS.

“Penerima BSPS harus bersyukur karena terpilih dari 3,4 juta orang yang rumahnya tidak layak huni se-Indonesia. Jadi Alhamdulillah Kubu Raya sudah berhasil berjuang dan bersaing dengan 514 kabupaten/kota se-Indonesia,” ucapnya.

Johny mengungkapkan, Kementerian PUPR punya penilaian positif terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terkait pelaksanaan BSPS dari tahun ke tahun.

Olehkarenanya, Muda berharap hal tersebut dapat dipertahankan. Menurutnya, BSPS – sesuai namanya – adalah bantuan stimulan perumahan swadaya. Ia menerangkan stimulan adalah pancingan dan swadaya adalah partisipasi daripada masyarakat.

“Apa bentuknya swadaya? Yang pertama sudah pasti tanah. Karena 1.330 KK ini tentunya sudah memiliki tanah sendiri. Kemudian bahan bangunan. Kalau material dari dana bantuan Rp 15 juta tidak cukup, maka bisa ditambah dari penerima bantuan. Kemudian tenaga, di mana butuh dukungan tenaga dari penerima bantuan. Jika ada yang sama sekali tidak mampu, lingkungan bisa ikut membantu,” paparnya.

Johny menjelaskan bantuan senilai Rp 17,5 juta/MBR dengan rincian Rp 15 juta material dan Rp 2,5 juta upah tukang akan dimasukkan ke rekening penerima bantuan. Uang hanya bisa digunakan untuk transfer ke toko bahan bangunan yang sudah disetujui oleh penerima setelah toko mengirim material dan diterima oleh penerima. Setelah ada tanda bukti, baru Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Satker memerintahkan bank penyalur untuk mentransfer uang pembayaran ke toko bahan bangunan. Prosedur ini dilakukan sebanyak dua kali.

“Kenapa uang tidak bisa dicairkan sembarangan dan harus dilakukan dua kali? Pertama, tentunya jangan sampai uang dipakai untuk hal lain. Dan kenapa dua kali? Supaya memastikan bahan bangunan itu dipakai membangun. Kalau belum terlihat pembangunan, transfer kedua tidak akan dilakukan,” terang Johny.

Johny mengingatkan, ketika bahan bangunan telah diterima dan diperiksa kesesuaiannya, pembangunan harus segera dilakukan. Ketika pembangunan sudah mencapai 30 persen, usulan untuk transfer bahan bangunan yang kedua sudah dapat dilakukan.

“Ini nanti akan dikawal oleh fasilitator dan koordinator fasilitator. Koordinator akan keliling seluruh Kubu Raya untuk mengkoordinir fasilitatornya,” jelasnya.

Johny berharap BSPS bisa meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni. Rumah layak huni, terangnya, ditandai terpenuhinya persyaratan keselamatan bangunan yang berkaitan dengan sistem struktur dan konstruksi.

“Jangan sampai bangunan tidak kuat dan ambruk. Karena bantuan hanya sekali, maka benar-benarlah dalam membangun sesuai persyaratan keselamatan,” pesannya.

Ia meneruskan, rumah layak huni juga harus memenuhi persyaratan kesehatan seperti cukupnya pencahayaan dan penghawaan alami. Ditambah sarana sanitasi dan air bersih.

“Untuk air minumnya bupati sudah menyampaikan ada program dampingan untuk sanitasi. Mudah-mudahan ini bisa mencakup seluruhnya. Nah, itu yang kami harapkan dari program ini,” ucapnya.

Johny menegaskan pembangunan rumah dalam program BSPS harus selesai di akhir tahun 2019. Karena itu, dirinya mengingatkan penerima program untuk menyesuaikan pembangunan dengan dana yang tersedia.

Ia menyebut sasaran BSPS adalah rumah layak huni dan terhuni. “Jangan sampai rumah dibongkar tapi tidak sesuai dengan uang yang ada. Ingin segala macam sehingga akhir tahun bukannya selesai malah tidak bisa dihuni. Ini terjadi di beberapa tempat. Karena itu di dalam merencanakakan sesuaikan dengan anggaran yang ada. Baik yang dari bantuan maupun dari swadaya sendiri,” pesannya.

Terkait pelaksanaan BSPS, Johny menyatakan program tersebut bebas biaya. Karena itu, ia meminta warga untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya pungutan dalam pelaksanaan program tersebut. Penerima BSPS, sebut dia, hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp 6 ribu rupiah untuk meterai.

“Sama sekali tidak ada pungutan. Jadi kalau ada yang mengatasnamakan siapapun untuk meminta biaya, itu tidak benar. Ini saya harapkan untuk dikawal,” pintanya.

Johni menekankan sikap kehati-hatian sangat diperlukan dalam merealisasikan program BSPS. Karena itu, ia meminta semua pihak komit pada aturan yang ada. Dia mengungkapkan pelaksanaan di lapangan akan dibantu fasilitator dan didampingi tim teknis. Tim terdiri dari unsur dinas terkait, kecamatan, dan desa.

“BSPS ini programnya sangat mulia, membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumahnya. Pak Menteri selalu mengatakan BSPS ini dekat ke surga tapi tidak jauh dari neraka. Jadi harus berhati-hati. Salah sedikit bisa ada di neraka,” pungkasnya. (Humpro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *