Rencana Pembangunan Wajib Libatkan Perempuan

  • Whatsapp

LensaKalbar – Pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan menjadi bagian integral dari pembangunan nasional. Berbagai upaya telah ditempuh guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Namun faktanya peran perempuan masih belum memadai.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyebut hal itu disebabkan pendekatan pembangunan yang belum secara merata mempertimbangkan manfaat pembangunan secara adil bagi perempuan dan laki-laki.

“Sehingga itu turut memberi kontribusi terhadap timbulnya ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender,” ujar Muda saat membuka membuka Pertemuan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di Aula Bank Kalbar Kabupaten Kubu Raya, Selasa (2/7/2019).

Menjalankan program pengarusutamaan gender, Muda menyebut sejumlah hal yang harus diperhatikan. Di antaranya komitmen politik para pengambil keputusan dari unsur pemerintahan daerah baik eksekutif maupun legislatif.

Kemudian kerangka kebijakan yang dikeluarkan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan rencana strategis yang memuat isu-isu gender dan pemberdayaan perempuan. Lalu sumber daya manusia yang berkualitas dengan dukungan sarana dan prasarana memadai. Selain itu juga dukungan data dan sistem informasi dalam menyusun perencanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi.

“Tentunya juga butuh dukungan masyarakat agar tercipta dialog antara pemerintah dengan masyarakat dan sebaliknya. Tak kalah penting adanya keterlibatan perempuan dalam proses perencanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi,” tambahnya.

Menurutnya, Kabupaten Kubu Raya sejauh ini mendapatkan penilaian positif dalam hal pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak khususnya pengarusutamaan gender. Penilaian tersebut datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dalam bentuk penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).

Di tahun 2016 Kubu Raya berhasil mendapatkan penghargaan APE kategori madya. Prestasi itu meningkat di tahun 2018, di mana Kubu Raya meraih penghargaan serupa dengan kategori utama.

“Pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bukan semata melatih dan memberdayakan perempuan dan anak, tetapi juga membangun dan menggali semua potensi yang ada pada perempuan dan anak untuk dapat berkotribusi maksimal dalam proses pembangunan daerah dan bangsa,” tuturnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian Nota Kesepakatan Bersama tentang Pengarusutamaan Gender di Kabupaten kubu Raya. (Len/Humpro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *