Polsek Simpang Dua Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Binjai Hulu

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto

LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku pembunuhan di Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Kamis (20/6/2019) pukul 10.30 WIB.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah De Famber Holivil Situmorang.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membenarkan bahwa jajarannya di Polsek Simpang Dua, Ketapang telah berhasil mengamankan seorang tersangka diduga pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sintang.

“Ya, benar kita sudah mengamankannya tadi malam,” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto, kepada Lensakalbar.co.id, Kamis (20/6/2019).

Seorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut, kata Kasat, ditangkap jajaran Polsek Simpang Dua di sebuah bengkel sepeda motor.

“Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 10.30 WIB,” katanya.

Saat ini, ungkap Kasat, jajaran Satreskrim Polres Sintang tengah dalam perjalanan ke Mapolsek Simpang Dua. “Terduga pelaku kita amankan di Polsek Simpang Dua. Unit Reskrim Polres Sintang masih dalam perjalanan menuju Mapolsek,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Selasa (18/6/2019) pukul 08.00 WIB, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu dihebohkan dengan penemuan seorang dalam keadaan tidak bernyawa di Camp MR 5 PT SNIP.

Seorang tersebut bernama Purwanto (34) warga Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Diduga menjadi korban pembunuhan. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *