Anton: Perusahaan Wajib Bantu Rawat dan Perbaiki Jalan Rusak!

  • Whatsapp
Anton Isdianto

LensaKalbar – Setakat ini, ada puluhan perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang. Semuanya diharapkan agar berpatipasi dalam membangun Kabupaten Sintang. Salah satunya terlibat dalam mengatasi perosalan infrastruktur jalan.

“Wajib, tanpa terkecuali,” ucap Anggota DPRD Sintang, Anton Isdianto, Jumat (7/6/2019).

Pemkab Sintang, kata Anton, harus gencar mendorong sejumlah perusahaan tersebut agar terlibat aktif dalam membangun Kabupaten Sintang. Sebab sebagian besar ruas jalan yang dilintasi pihak perusahaan juga jalannya Kabupaten Sintang.

“Jadi, sudah kewajiban perusahaan juga untuk merawat dan memperbaikinya,” katanya.

Berdasarkan data, ungkap Anton, Kabupaten Sintang mengalami kegawatdaruratan infrastruktur  jalan. 80 persen ruas jalan di Kabupaten Sintang masih berstruktur tanah. Kondisi ini mestinya menjadi perhatian bersama.

“Rata-rata jalan kita ini masih tanah,” ujarnya.

Olehkarenanya, tambah Anton, perusaahan perkebunan di Sintang diharapkan ikut andil dalam merawat dan memperbaiki ruas jalan yang ada. Kendati, ini merupakan tanggungajwabnya pemerintah setempat. Tapi perusahaan juga memiliki tanggungjawab yang sama apabila melihat kondisi yang dirasakan oleh masyarkat saat ini.

“Terlebih perbaikan jalan untuk kepentingan umum dan masyarakat,” ungkapnya.

Perbaikan yang dilakukan, kata Anton, tidak juga keselurahannya di bebankan kepada pihak perusahaan. Paling tidak, ada titik tertentu yang memang harus ditangani dengan cepat, sehingga tidak mengganggu mobilitas masyarakat.

“Misalnya titik ini sulit dilewati roda dua dan roda empat. Perusahaan kemudian berinisiatif melakukan penimbunannya agar bisa dilalui. Sehingga mobilitas masyarakat pun tak terhambat,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *