Hasil Uji BPOM, Jajanan Sintang Bebas Formalin

  • Whatsapp
BPOM Pontianak uji sampel jajanan buka puasa, Selasa (28/5/2019)

LensaKalbar – Badan Pengawas Obat dan Makanan (PBOM) Pontianak menguji sejumlah sampel jajanan berbuka puasa yang di jual Pasar Juadah Masjid Al-Hikmah, Simpang Polres, dan di Depan RS Ade M Djoen Sintang, Selasa (28/5/2019).

Kabid TU BPOM Pontianak, Dia Purnawati mengatakan, dari hasil uji sampel jajanan itu, semuanya negatif mengandung bahan berbahaya.

“Semua 30 sampel yang diuji kandungan, boraks,  zat pewarna dan pengawet itu semuanya negatif,” kata Dia.

Ia mengatakan, pengujian sampel jajanan berbuka itu dilakukan melalui beberapa kategori, yakni Rhodamin-B, formalin dan Metanil Yellow, dan boraks.

“Itu parameter yang kita uji sekarang,” ujarnya.

Dari tiga tempat yang diambil sampel jajanan-nya, kata Dia, pihaknya tidak menemukan jajanan yang mengandung zat berbahaya atau pun menggunakan zat pengawet makanan.

“Jajanan Sintang masih aman dan layak untuk di konsumsi,” katanya.

Kendati demikian, Dia tetap meminta masyarakat di Bumi Senetang agar tetap waspada dan teliti saat membeli jajanan berbuka puasa. Yang perlu diawasi adalah dari bahaya fisik. Pastikan makanan yang di beli tidak ada lalat, krikil, rambut, dan pemanis.

“Makanan yang di beli harus tertutup rapat, dan wadah yang digunakan juga harus bersih dan hindari bahaya kimia,” imbaunya.

Dalam kegiatan tersebut, BPOM Pontianak didampingi Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Disperindagkop dan UKM, Satpol PP Sintang, dan Dinas Kesehatan Sintang. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *