Save Our Students Larang Anak di Bawah Umur Bermotor

  • Whatsapp
Sosialisasi Save Our Students

LensaKalbar – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. Polresta Pontianak mencanangkan program Save Our Students (SOS) untuk Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Melalui program tersebut, Kota Pontianak dan Kubu Raya berkomitmen mengajak orangtua dan para pelajarnya untuk tidak menggunakan sepeda motor. Terutama siswa – siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan anak di bawah umur lainnya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut baik program SOS ini. Olehkarenanya,  dirinya mengajak semua pihak untuk mensosialisasikan dan menggalakkan secara penuh program SOS tersebut. “Tak kalah pentingnya peran orangtua sangat dibutuhkan untuk suksesnya program SOS ini,” kata Edi Rusdi Kamtono usai melakukan pencanangan program Save Our Students (SOS) di Rumah Radakng Pontianak, Kamis (28/2/2019).

Selain pentingnya peran orangtua, tambah Edi, peran tenaga pendidik atau guru juga dinilai sangat penting, karena erat kaitannya dengan siswa-siswi di sekolahnya masing-masing. “Kita harap ini menjadi perhatian bersama. Tidak hanya orangtua, tapi guru juga wajib,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan bahwa anak yang boleh membawa kendaraan bermotor atau sepeda motor adalah mereka yang sudah memiliki SIM.

“Untuk memiliki SIM, anak harus sudah berusia 17 tahun. Di bawah 17 tahun tidak diperbolehkan bermotor,” tegasnya.

Kendati, tambah Kapolresta, secara fisik tubuh anak itu besar tetapi usianya belum memasuki 17 tahun.  Anak tersebut tetap dinilai belum siap secara mental untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Olehkarenannya, Kapolresta berharap peran orangtua dan guru untuk aktif menssosialisasikan program SOS yang dicanangkan hari ini. Sebab program tersebut dinilainya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas terhadap pelajar, khususnya anak di bawah umur.

“Melalui Save Our Students ini, kita berkomitmen untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur diberikan sepeda motor, karena belum siap secara mental dan dapat  membahayakan keselamatannya,” pungkasnya. (Nrt/Hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *