Ingat! 55 Relawan Demokrasi Wajib Patuhi Kode Etik

  • Whatsapp
Hazizah

LensaKalbar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Hazizah mengingatkan 55 relawan demokrasi untuk Pemilu 2019 wajib mematuhi kode etik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Dalam Petunjuk Pelaksanaan Program Relawan Demokrasi untuk Pemilu 2019,  Hazizah menyebutkan relawan demokrasi wajib mematuhi kode etik yang sudah ditetapkan.

Berikut kode etik yang wajib dipatuhi 55 Relasi Kabupaten Sintang:

  • Bersikap independen, imparsial dan non partisan terhadap peserta pemilu
  • Bertindak santun dan berperilaku baik
  • Menghormati adat dan budaya setempat
  • Tidak bertindak diskriminatif dan menunjukan keberpihakan kepada peserta pemilu
  • Tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun atau gratifikasi dari peserta pemilu

“Apabila terjadi pelanggaran kode etik diberikan sanksi pemberhentian sebagai relawan demokrasi. Untuk itu, kita harapkan 55 Relasi dapat mematuhi segala aturan yang ada,” tegasnya, Jumat (25/1/2019).

Menurutnya, KPU membentuk relawan demokrasi untuk menjadi mitra KPU dalam menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis 10.

Olehkarenanya, Hazizah berharap Pemilu 2019 menjadi titik balik persoalan partisipasi pemilih, angka partisipasi memilih, dan inflasi kualitas memilih harus dipulihkan bahwasanya memilih adalah tindakan politik yang mulia.

“Program relawan demokrasi dilatarbelakangi oleh partisipasi pemilih yang cenderung menurun,” ujarnya.

Selain itu, Hazizah mengaku bahwa 55 relawan demokrasi saat ini sudah diberikan bimbingan teknis (Bimtek) dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

“Bimtek sudah diberikan. Wacana kita memang tanggal 31 Januari 2019. Tetapi petunjuk KPU Provinsi Kalbar sebelum Minggu terakhir bulan ini, sudah dilakukan Bimtek. Makanya kita percepat,” ungkap Hazizah.

Zizah berharap bimtek yang diberikan dipahami oleh 55 relawan demokrasi. Sehingga dapat mempermudah mereka menjalankan tugasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *