Agar Tidak Menjamur, Satpol PP Sintang Akan Tertibkan Gepeng, Pengamen dan Anak Punk

  • Whatsapp
Kasat Satpol PP dan Damkar Sintang, Martin Nandung

LensaKalbar – Satpol PP Sintang memastikan akan melakukan penertiban terhadap pengamen, gelandangan dan pengemis (Gepeng), anak punk, dan orang gila. Tetapi, mesti berkoordinasi dulu dengan Dinas Sosial Sintang.

“Bakal kita tertibkan. Tapi kita koordinasi dulu dengan Dinsos Sintang. Sehingga mereka dapat dilakukan pembinaan dan atau dipulangkan ke kota asalnya,” kata Kasat Satpol PP dan Damkar Sintang, Martin Nandung ditemui Lensakalbar.com diruang kerjanya, Rabu (24/1/2019).

Bacaan Lainnya

Martin mengaku keberadaan pengamen, gepeng, anak punk, dan bahkan orang gila sudah sering kalinya ditertibkan. Rata-rata mereka berasal dari luar Sintang.

“Pernah kita temukan dulu, ada yang berasal dari Kota Singkawang, Sambas, dan  Mempawah. Ada juga yang dari Sintang. Tetapi kita kembalikan ke keluarganya masing-masing,” ungkapnya.

Langkah penertiban penting untuk dilakukan. Sebab keberadaanya dinilai telah melanggar Perda ketertiban umum (Tibum).

“Kita juga ingin membersihkan  Kota Sintang dari penyakit masyarakat itu. Untuk itu, setelah dilakukan penertiban diharapkan penyakit seperti ini tidak berkembang di Sintang.  Tapi kalau kita biarkan penyakit ini bisa meluas,” tutur Martin.

Martin kembali menegaskan, bahwa dalam persoalan pengamen, anak punk, orang gila, dan gepeng tugas Satpol PP hanya dapat menertibkan, sedangkan untuk penanganan selanjutnya menjadi kewenangan dari Dinsos Sintang.

“Pembinaan selanjutnya ada di Dinsos Sintang,” tegasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *