Asyik Dugem di Cafe Ritual, Sejoli Pelaku Curanmor Ditangkap

  • Whatsapp
Sejoli NH dan PP tersangka curanmor saat diamankan di Mapolres Sintang

LensaKalbar – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Mungkin peribahasa itu tepat untuk NH dan kekasihnya, PP (14).

Dua sejoli diketahui kompak melakukan aksi pencurian motor di Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang dan Gang Wajar, Jalan MT Haryono Sintang.

Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga unit sepeda motor. Sejoli itupun ditangkap polisi, Minggu (13/1/2019) sekitar pukul 00.30 WIB, saat sedang asyiknya dugem di Cafe Ritual.

“Barang bukti dan kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Sintang,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Kamis (17/1/2019).

Pelaku NH, ungkap Kapolres, sudah sering melakukan tindak pidana pencurian motor. Tetapi, kali ini NH melancarkan aksi pencurian tersebut bersama kekasihnya.

“Mereka berdua sepasang kekasih. Pelaku perempuan yakni PP masih dibawah umur,” ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan, pasangan kekasih tersebut melakukan pencurian motor di dua lokasi berbeda. Yakni dua unit motor di RS Ade M Djoen Sintang dan satu unit motor di Gang Wajar Jalan MT Haryono Sintang. Keduanya bekerjasama untuk melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor,” katanya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto menambahkan, dalam melancarkan aksinya. Sejoli itu berbagi tugas. Peran NH melakukan eksekusi. Sebaliknya PP memantau situasi.

“Keduanya memastikan dulu motor yang akan diambil itu tidak dalam terkunci. Setelah dinilai aman, motor langsung dibawa kabur,” tuturnya.

Untuk kasus curanmor di Gang Wajar, kata Kasat, satu pelaku masih DPO. Olehkarenanya, atas perbuatannya. Kedua tersangka itupun dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *