Ingat!!! 192 CPNS Sintang Belum di Zona Aman, Ini Tahapan Selanjutnya…

  • Whatsapp
Palentinus

LensaKalbar – Kendati sudah memenuhi panggilan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Selasa (8/1/2019). 192 CPNS masih belum berada di zona aman.

Pasalnya, terhitung sejak tanggal 9 hingga 15 Januari 2019 mendatang. 192 CPNS yang dinyatakan lulus seleksi akhir tes CPNS harus melengkapi pemberkasan mereka masing-masing. Jika tidak, maka dianggap tetap mengundurkan diri sebagai CPNS Sintang.

Bacaan Lainnya

Berikut syarat pemberkasan yang harus dilengkapi 192 CPNS Sintang:

  • Fotocopy ijazah SD, SMP, SMA, dan S1
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Keterangan Dokter (SKD)

“Jika salah satu ijazah CPNS ada yang hilang.  Diharapkan melampirkan bukti atau keterangan dinasi pendidikan, keterangan polisinya. Karen syarat itu sifatnya wajib dipenuhi,” ungkap Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Selasa (8/1/2019).

Saat tahap administrasi pendaftaran CPNS 2018 lalu, kata Palentinus, peserta hanya malampirkan fotocopy ijazah S1-nya. “Nah sekarang mereka sudah dinyatakan lulus CPNS. Makanya wajib juga bagi mereka melengkapi syarat-syarat yang sudah ditetapkan tersebut,” katanya.

Mengapa tiga syarat pemberkasan tersebut sifatnya wajib?

Palentinus menjelaskan bahwa pemberkasan itu nantinya sebagai bahan BKPSDM Sintang untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Pemerintah Pusat (Pempus).  Apabila NIP sudah keluar, 192 CPNS sudah mulai aktif bekerja sesuai tempat mereka saat pelamaran.

“Paling lama 1 bulan NIP sudah keluar. Tapi kita targetkan 1 Februari ini sudah kelar, sehingga mereka sudah aktif bekerja,” katanya.

Sejauh ini, kata palentinus tak ada kendala yang berarti, hanya saja pada saat pembekalan dan pengarahan, dirinya telah menekankan kepada CPNS agar benar-benar serius dapat menjalankan tugasnya nanti.

“Kalau memang tidak serius, lebih baik mengundurkan diri dari sekarang, karena masih banyak calon lain yang ingin jadi PNS, tapi tidak lulus. Mereka masih menunggu apabila ada yang mengundurkan diri,” tutupnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *