Januari 2019, Sintang Usulkan Lima Titik WPR ke Pemprov Kalbar

  • Whatsapp
Henri Harahap

LensaKalbar – Januari 2019, Pemerintah Kabupaten Sintang baru akan mengusulkan lima titik wilayah pertambangan rakyat (WPR) ke Pemerintah Provinsi Kalbar.

Lima wilayah WPR yang akan diusulkan itupun, meliputi:

  • Sintang
  • Dedai
  • Lebang
  • Serawai
  • Ambalau

“Kita diberikan waktu dua minggu untuk mengusulkan wilayah WPR ke Pemerintah Provinis. Makanya, Januari 2019 g melalui Kabag SDA akan melakukan mapping terhadap WPR yang diusulkan segera mungkin ke Dinas ESDM Provinsi Kalbar,” kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sintang, Henri Harahap, Jumat (28/12/2018).

Sebelum diusulkan lima titik WPR itu, kata Henri, pihaknya akan melakukan surivei dan melihat berapa banyak potensi kandungan logam didalam tanah tersebut. “Artinya, perlu analisa yang matang. Makanya kita  diberikan waktu dua minggu,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Kalbar, ungkap Henri, ada dua titik WPR yang telah diusulkan Pemerintah Provinsi Kalbar ke Pemerintah Pusat (Pempus) seperti, Kecamatan Sepauk dan Ketungau Hulu.

“Sedangkan di kecamatan lain belum ada yang diusulkan pemerintah provinsi ke pusat,” ungkapnya.

Olehkarenanya, Henri mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang untuk tidak melakukan aktifitas PETI, baik itu di aliran Sungai Kapuas, Melawi, dan di daratan sekalipun.

“Sebelum ada izin WPR, kita harapkan masyarakat tidak melakukan aktifitas PETI. Jangan salahkan pemerintah kalau ada masyarakat ditindak oleh aparat hukum,” tutupnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *