Tidak Omong Kosong, Kejari Sintang Geledah Rumdin dan Ruang Kepsek SDLB

  • Whatsapp
Tim Satsus Kejaksaan Negeri Sintang saat melakukan penggeledahan di ruang Kepala Sekolah SD 25/SDLB Sintang, Jumat (21/12/2018)

LensaKalbar – Janji Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung akan mengumumkan ke publik terkait dugaan korupsi dana BOS yang melibatkan  oknum kepala sekolah. Ternyata tidak hanya omong kosong.

Pasalnya, Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Satuan Khusus (Satsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Sintang menggeledah ruang Kepala Sekolah SDLB Sintang, Rumah Dinas (Rumdin), dan perpustakaan.

Bacaan Lainnya

Hanya membutuhkan waktu 30 menit. Tim Satsus berhasil mengumpulkan beberapa dokumen penting terkait proses penyidikan korupsi dana BOS dana akreditasi, dana BOP dan dana rehab kantor sekolah tahun anggaran 2014 hingga 2018.

Sekolah SDLB

Setelah dilakukan penggeledahan. Kepala Sekolah SDLB berinisial DI itupun dibawa ke Kejaksaan Negeri Sintang guna dimintai keteranganya lebih lanjut.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sintang, Agus Eko Wahyudi menjelaskan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Satsus merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti penyidikan kasus korupsi dana BOS, dana BOP dan dana rehab kantor sekolah tahun anggaran 2014 hingga 2018.

Tim Satsus Kejaksaan Negeri Sintang saat mengamankan beberapa dokumen penting, Jumat (21/12/2018)

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Sintang.

Menurut Eko, ada beberapa dokumen penting yang berhasil diamankan Tim Satsus seperti, kwitansi dan dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan. “Semua dokumen penting, sudah berhasil kita amankan,” ujarnya.

Saat ini, ungkap Eko, kejaksaan telah menetapkan DI sebagai tersangka korupsi dana BOS, dana BOP dan dana rehab kantor sekolah tahun anggaran 2014 hingga 2018.

“Statusnya sudah tersangka. Kita belum melakukan penahanan. Karena masih ada alat bukti yang harus dilengkapi. Yang jelas kita lihat perkembangannya ke depan. Apakah tersangka akan langsung ditahan atau bagaimana,” kata Eko.

Kepala Sekolah SDLB Sintang, DI saat menunjukan beberapa dokumen terkait dana BOS, Jumat (21/12/2018), di Rumah Dinas Kepsek SDLB

Ketika Lensakalbar.com bertanya mengenai kabarnya sang Kepala Sekolah SDLB Sintang, apakah sehat atau tidaknya.

Dengan raut wajah begitu susah dan nada terbata-bata. Kepsek berinisal DI itupun menjawab “Sehat”.

Tidak hanya itu, DI juga mengatakan bahwa dirinya telah dilaporkan oleh seseorang yang tidak diketahui siapa.

“Saya dilaporkan. Saya tidak tahu siapa yang melaporkan hal ini,” ucap DI saat dikonfirmasi Lensakalbar.com.

DI mengaku bahwa setiap tahunnya memberikan laporan terkait penggunaan dana BOS ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang. “Setiap tahun laporan dana BOS selalu kita sampaikan ke dinas,” singkatnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *