Kapolda Pastikan Penegakan Hukum PETI Tetap Jalan, Jarot: Sintang Harus Zero Merkuri!

  • Whatsapp
Bupati Sintang, Jarot Winarno saat berdiskusi bersama masyarakat pekerja tambang emas Sintang, Selasa (18/12/2018), di Pendopo Bupati Sintang

LensaKalbar – Dihadapan puluhan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Pekerja Tambang Emas Kabupaten Sintang. Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku, Jumat (14/12/2018) lalu, telah bertemu langsung dengan Gubernur dan Kapolda Kalbar.

Pertemuan itupun tidak lain membahas persoalan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang. Gubernur Kalbar dengan tegasnya meminta cepat Kabupaten Sintang untuk memproses itu. Begitu juga dengan Kapolda Kalbar menyatakan, improvisasi mengatasi masalah ini silakan saja. Tetapi,  penegakan hukum dipastikan tetap berjalan sesuai Undang-undangnya.

Bacaan Lainnya

Pertemuan Bupati Jarot Winarno bersama masyarakat tambang emas Sintang itupun menghasilkan lima solusi yang akan disampaikan kepada Gubernur dan Kapolda Kalbar.

Ke lima solusi itupun, adalah:

  1. Zero Merkuri
  2. Tidak Mengunakan Alat Berat
  3. Tidak Menyentuh 5 Titik PDAM yang Ada di Sintang
  4. Betul-Betul Untuk Mempertahankan Hidup. Bukan Untuk Cari Kaya
  5. Memperhitungkan Daya Tampung Sungai

“Solusi ini akan kita sampaikan ke Kapolda dan Gubernur Kalbar,” ujar Jarot saat berdiskusi dengan masyarakat pekerja tambang emas Sintang, Selasa (18/12/2018), di Pendop Bupati Sintang.

Mengapa harus zero merkuri?

Bupati  Jarot mengungkapkan  bahwa kadar merkuri di Sungai Kapuas dan Melawi saat ini sudah di atas ambang batas aman.

“Air sungai ini disedot oleh PDAM. Kemudian dialirkan kepada 40 ribu konsumen di Sintang. Itukan jadi berbahaya, begitu juga dengan solusi yang lainnya. Contoh, bakar ladang saja kita atur dengan baik. Apalagi aktivitas PETI,” katanya.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), ungkap Jarot, sedang mengembangkan sianida basah untuk menggantikan merkuri.  Sebab, lebih murah dan efektif serta tidak berbahaya.  Olehkarenanya, Sintang harus zero merkuri.

“Sintang harus zero merkuri.  Kita tidak memberikan toleransi terhadap aktifitas di Sungai Kapuas dan Melawi,  apabila tidak mengunakan mercuri,” tegas Jarot.

Terkait WPR, tambah Jarot, pihaknya juga akan berjuang untuk itu.  dengan syarat statusnya tanah negara maksimal 25 hektar satu wilayah dan didukung dengan 25 mesin.

“Rencananya ada lima titik lokasi WPR yang diusulkan masyarakat. Tetapi hanya  empat yang kita perjuangkan. Saya juga akan bawa perwakilan pekerja PETI saat betemu Kapolda dan Gubernur Kalbar. Kita sama sama berjuang lah,” katanya.

Sementara itu, Dedi Wahyudi dari WWF Sintang menjelaskan, bahwa penyelamatan lingkungan harus dengan tetap memperhatikan masalah ekonomi. Tapi pada kenyataannya itu tidak sejalan.

“Dalam konsep Sintang Lestari, harus ada keseimbangan antara aktifitas ekonomi, ekologi, dan sosial budaya. Artinya pengembangan ekonomi berbasis lingkungan, tapi faktanya budaya kita dihancurkan oleh PETI,” terangnya.

Ia juga menyimpulkan, bahwa aktivitas PETI menurunkan kualitas baku air dengan kekeruhan yang mempengaruhi biotik sungai. Meski memang pihaknya tidak berwenang untuk menghentikan PETI, tetapi terus mendorong agar membantu peralihan kerja.

“Untuk WPR juga perlu melihat tata ruang yang ada,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni menjelaskan, pihaknya sudah pernah melakukan kordinasi ke dinas ESDM Provinsi Kalbar. Hasilnya, untuk mendapakat WPR memerlukan waktu.  Karena harus ada kajiannya.

“DPRD Sintang juga ada kewenangan dalam proses pengurusan WPR. Dampak dari PETI tidak bisa kita tutupi. Kami di DPRD siap bantu dalam mengurus WPR,” tutupnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *